“Kami melakukan analisa dan evaluasi setiap progres. Semua petunjuk kami dalami. Proses penyelidikan juga melibatkan tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, hingga jajaran Polsek setempat,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres 50 Kota, Iptu Repaldi, menambahkan perkara telah naik ke tahap penyidikan dengan pendekatan scientific crime investigation (SCI).
“Total saksi yang sudah diperiksa 30 orang. Kami juga memperkuat alat bukti forensik dan mendalami kemungkinan motif. Semua dilakukan bertahap, kami tidak ingin tergesa-gesa menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup,” imbuhnya.















