Massa juga membawa spanduk berisi tuntutan, termasuk desakan pencopotan Kepala Satpol PP Padang.
Aksi itu turut dihadiri ayah almarhum Karim, Rafles. Ia menilai penanganan kasus anaknya berjalan lambat dan tidak memberikan kepastian hukum.
“Penanganan kasus ini tidak pasti. Nampaknya diulur-ulur. Kami ingin agar pihak yang bertanggung jawab dapat diproses secara hukum,” ujar Rafles.
Rafles juga mengungkapkan kondisi jenazah anaknya yang dinilai janggal. Menurutnya, sebelum kejadian, Karim dalam kondisi sehat tanpa riwayat penyakit.
“Saya pegang hidungnya sudah patah, saya pegang dadanya sudah remuk. Hingga kini saya tidak bisa melihat hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara, padahal hasilnya sudah keluar,” katanya.
Kasus kematian Karim sendiri masih menjadi sorotan publik. Bermula ketika Karim diamankan Satpol PP Padang di kawasan Pasar Raya pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 10.06 WIB saat sedang mengamen sambil mengatur parkiran. Ia kemudian dibawa ke RSJ Dr. HB Saanin Padang karena disebut mengamuk dan diduga ODGJ. Dua hari berselang, tepatnya 25 Maret 2026, keluarga Karim menerima kabar Karim meninggal dunia di rumah sakit tersebut melalui media sosial.
















