Selain masalah autopsi, tim kuasa hukum juga sangat menyesalkan sikap penyidik yang tidak mengamankan lokasi tempat penemuan jenazah korban. Berdasarkan pantauan mereka, aparat kepolisian sama sekali tidak memasang garis polisi di kamar mes tersebut setelah proses evakuasi jenazah selesai dilakukan.
“Kami akan melaporkan kejanggalan ini secara resmi dan meneruskan penanganan perkara ke seksi Propam demi kepastian hukum klien kami,” tegas Rudi.
Demi mencari keadilan hukum, Rudi berkomitmen akan mengawal ketat kasus ini hingga penyebab utama kematian korban terungkap secara benderang.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, Iptu Al Am’ar Faradhyba, membenarkan adanya penemuan korban di lingkungan mes kepolisian. Ia juga mengonfirmasi bahwa penghuni mes merupakan anggota aktif kepolisian yang memiliki hubungan pertemanan dengan korban.
Pihak kepolisian membantah adanya indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal.
“Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” kata Iptu Al Am’ar.
Iptu Al Am’ar menjelaskan bahwa jenazah korban kini telah diserahkan dan dikebumikan oleh pihak keluarga pada Senin dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Pemakaman tersebut dilangsungkan setelah seluruh rangkaian proses autopsi jenazah di RS Bhayangkara Padang selesai dilaksanakan oleh tim dokter forensik.















