Kabarminang – Warga Jorong Koto Kaciak, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, digegerkan dengan penemuan janin bayi, Kamis (13/8/2026).
Kepala Polsek Guguak, Iptu Hamrizal mengatakan janin tersebut ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB di belakang rumah warga. Saat itu, seorang warga bernama Eni sedang membuang sampah dan melihat benda terbungkus singlet anak-anak di bawah batang aren.
“Benda tersebut kemudian diketahui menyerupai janin bayi,” ujarnya.
Dia mengatakan, karena terkejut dan ingin memastikan temuannya, Eni memanggil adiknya, Siska, untuk melihat benda tersebut. Siska kemudian memberitahukan penemuan itu kepada masyarakat di sebuah kedai.
Sejumlah warga mendatangi lokasi untuk memastikan benda yang ditemukan tersebut. Siska selanjutnya menghubungi pihak jorong dan laporan tersebut diteruskan kepada Polsek Guguak.
Mendapat laporan, personel Polsek Guguak mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal serta mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memasang garis polisi untuk menjaga kondisi TKP dan mencegah warga masuk ke lokasi.
Janin kemudian dibawa ke Puskesmas Guguak untuk menjalani pemeriksaan awal. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui janin memiliki panjang sekitar 15 sentimeter dengan berat sekitar 10 gram.
Polisi menyebut janin tersebut diperkirakan berusia sekitar lima bulan.














