Selasa, Juni 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemkab Solok Selatan Terapkan WFH bagi ASN Mulai 1 Juli 2026, Ini Instansi yang Dikecualikan

Redaksi
Selasa, 30 Juni 2026 05:45
in Kabupaten Solok Selatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 Juli 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 Juli 2026.


Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Solok Selatan Nomor 800/68/VI/BKPSDM-2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2026. Penerapan WFH juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/33491/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah tertanggal 31 Maret 2026.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan empat tujuan utama pelaksanaan WFH, yakni mewujudkan transformasi budaya kerja ASN yang efektif dan efisien, menjamin kontinuitas layanan pemerintahan tetap berjalan tanpa gangguan, meningkatkan efisiensi sumber daya melalui pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), listrik, air, dan biaya operasional kantor, serta mendorong budaya kerja yang berorientasi pada hasil (output), bukan semata-mata kehadiran.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Irwandi Osmaidi, mengatakan jadwal WFH diberlakukan selama empat hari kerja, yakni Selasa hingga Kamis. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi 16 instansi serta sejumlah pejabat.

“WFH ini berlaku bagi seluruh ASN di Kabupaten Solok Selatan, namun terdapat beberapa pengecualian seperti kepala OPD, eselon III, beberapa OPD pelayanan, hingga cleaning service,” kata Irwandi, Selasa (30/6/2026).

Perangkat daerah yang dikecualikan antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran, Bidang Perhubungan, Bidang Pengelolaan Limbah B3, Bidang Pengendalian Pencemaran, petugas kebersihan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selain itu, unit pelayanan kesehatan seperti RSUD Solok Selatan, RSUD Batang Sangir, dan seluruh puskesmas juga dikecualikan dari kebijakan WFH. Ketentuan serupa berlaku bagi guru di berbagai satuan pendidikan.

Irwandi menjelaskan, selama menjalankan WFH, ASN tidak diperkenankan meninggalkan wilayah Kabupaten Solok Selatan. Mereka juga tetap wajib melakukan absensi dari lokasi kediaman masing-masing serta mengisi laporan kinerja harian.

“Meski bekerja dari rumah, ASN harus selalu siap sedia jika dipanggil untuk bekerja di kantor apabila ada keperluan mendesak,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan kebijakan WFH akan dievaluasi secara berkala. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat setiap bulan.


Tags: Aparatur Sipil NegaraBKPSDM Solok SelatanDisdukcapilDPMPTSPefisiensi anggaranIrwandi OsmaidiPelayanan PublikPemkab Solok SelatanRSUD Solok SelatanSolok SelatanSumatera Baratsurat edaran bupatitransformasi budaya kerjaWFH ASNwork from home

Berita Terkait

Simo dan Simi Jadi Maskot Resmi Aplikasi SIMSALABIM Solok Selatan

Simo dan Simi Jadi Maskot Resmi Aplikasi SIMSALABIM Solok Selatan

24 Juni 2026
Sensus Ekonomi 2026 di Solok Selatan Dimulai, Libatkan 211 Petugas Lapangan

Sensus Ekonomi 2026 di Solok Selatan Dimulai, Libatkan 211 Petugas Lapangan

23 Juni 2026
Bupati Solok Selatan Instruksikan OPD Percepat Realisasi Program Daerah dan Perkuat Integrasi Data Masyarakat

Bupati Solok Selatan Instruksikan OPD Percepat Realisasi Program Daerah dan Perkuat Integrasi Data Masyarakat

22 Juni 2026
Jalur Baru Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan Resmi Dibuka, Waktu Tempuh Lebih Singkat

Libur Sekolah 2026, Pemkab Solok Selatan Siapkan Tiga Destinasi Prioritas Wisata

21 Juni 2026
Pemkab Solok Selatan Siapkan Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Negeri

Pemkab Solok Selatan Siapkan Sekolah Gratis untuk Madrasah Aliyah Negeri

11 Juni 2026
Pemkab Solok Selatan Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Solok Selatan Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

8 Juni 2026
Next Post
Pemko Padang Studi Banding ke Kota Bandung, Pelajari Pengelolaan Parkir Digital

Pemko Padang Studi Banding ke Kota Bandung, Pelajari Pengelolaan Parkir Digital

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.