Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang melakukan studi komparatif ke Pemerintah Kota (Pemko) Bandung untuk mempelajari pengelolaan parkir digital, khususnya penerapan pembayaran retribusi parkir secara nontunai pada pelayanan parkir di tepi jalan umum. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kota Bandung pada Senin (29/6/2026).
Rombongan Pemko Padang dipimpin Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa; Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani; Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, yang juga mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang; Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Dinas Kominfo Kota Padang, Romi Elpa Segas; Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Padang, Irfan Febrian; serta Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Padang, Hendriadi.
Kedatangan rombongan diterima Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi; Kepala UPT Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Bandung, Nandar Arkandar, beserta jajaran.
Studi komparatif tersebut dilatarbelakangi masih diterapkannya sistem pembayaran tunai dalam pengelolaan retribusi parkir di Kota Padang yang dinilai memiliki berbagai kelemahan, baik dari aspek pelaksanaan di lapangan maupun administrasi serta pelaporannya. Melalui kunjungan itu, Pemko Padang mempelajari proses implementasi, mekanisme pengawasan, serta pola kerja sama yang diterapkan Pemko Bandung dalam pengelolaan parkir digital.
Maigus Nasir mengatakan bahwa hasil studi komparatif tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi Kota Padang dalam menerapkan pengelolaan parkir digital.
“Studi komparatif ini diharapkan menjadi referensi bagi Kota Padang dalam menerapkan pengelolaan parkir digital. Semoga dengan itu terwujudnya layanan parkir yang lebih lancar, aman, nyaman, transparan, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan PAD,” ujar Maigus.
Pemko Padang berharap penerapan sistem parkir digital nantinya tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga mewujudkan pelayanan parkir tepi jalan umum yang lebih tertib, transparan, aman, nyaman, dan bebas pungli.
Sementara itu, Muhammad Farhan mengatakan bahwa pengelolaan parkir sempat menjadi tantangan besar di kotanya karena jumlah kendaraan bermotor hampir sebanding dengan jumlah penduduk.
“Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung hampir sama dengan jumlah penduduknya. Karena itu, pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran non tunai bekerja sama dengan pihak ketiga,” kata Farhan.
Ia menjelaskan bahwa Pemko Bandung mulai menerapkan pembayaran retribusi parkir non tunai di sejumlah titik melalui kerja sama dengan pihak ketiga sebagai pengelola. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas layanan sekaligus mengoptimalkan PAD.
















