Jumat, Mei 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gelapkan Uang dan Tinggalkan Truk di Rumah Makan, Sopir di Kota Solok Ditangkap

Holy Adib
Minggu, 3 Mei 2026 09:44
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang sopir truk batu bara di Lubuk Paraku, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (29/42026) karena diduga menggelapkan uang jalan Rp2,4 juta. Foto: Polres Kota

Polisi menangkap seorang sopir truk batu bara di Lubuk Paraku, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (29/42026) karena diduga menggelapkan uang jalan Rp2,4 juta. Foto: Polres Kota


BF kemudian melaporkan DA ke Polres Solok Kota pada 3 April 2026 atas dugaan menggelapkan uang jalan. Pihaknya menerima laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/IV/2026/SPKT/Polres Solok Kota.

“Korban kecewa kepada pelaku karena pelaku tidak beretika dan tidak bertanggung jawab meninggalkan truk di rumah makan dan tidak mengantarkan batu bara ke Sarolangun sebagaimana perintah korban,” ujar Oon.

Setelah melakukan penyelidikan, kata Oon, pihaknya menemukan DA berhenti di sebuah tempat di Lubuk Paraku, Kota Padang, lalu menangkapnya. Saat diinterogasi, katanya, DA mengatakan bahwa ia kembali ke Sumbar setelah meninggalkan truk batu bara milik BF di Bangko. Setelah itu, DA bekerja sebagai sopir truk lain pada pemilik truk lainnya.

Oon menambahkan bahwa pihaknya sudah menahan DA dan menjeratnya dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP perihal penggelapan. Berdasarkan pasal itu, katanya, DA terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: 4 jutaberita kriminal Sumatera Baratberita Padang hari inihukum penggelapan KUHP terbarukasus penggelapan Rp2kasus sopir truk kabur bawa uang jalankriminal Padang terbaruLubuk Paraku Padangpenggelapan sopir truk 2026penggelapan uang jalan sopir trukpenipuan alasan solar dicuriPolres Solok Kotarute batu bara Solok ke Sarolangunsopir truk batu bara ditangkap Padangsopir truk tidak bertanggung jawabsopir truk tinggalkan kendaraan di Jambi

Berita Terkait

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

15 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

Beli Sabu-Sabu, Pria di Padang Curi Emas dan Uang Ibunya

15 Mei 2026
Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

Cabuli Siswi SMA di Padang Panjang, Pria 64 Tahun Ditangkap

14 Mei 2026
Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

Wanita di Padang Ditangkap Saat dengan Balitanya, Curi Ponsel untuk Beli Sabu-Sabu

14 Mei 2026
Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

Sidang Pledoi Wanda Ditunda, Terdakwa Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Siap Minta Maaf

14 Mei 2026
Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower, Dua Pria di Padang Ditangkap Polisi

13 Mei 2026
Next Post
Sedang Hamil Tua, Dua Siswi SMP di Padang Pariaman Ikuti Ujian Sekolah

Sedang Hamil Tua, Dua Siswi SMP di Padang Pariaman Ikuti Ujian Sekolah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.