Rabu, Mei 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gelapkan Uang dan Tinggalkan Truk di Rumah Makan, Sopir di Kota Solok Ditangkap

Holy Adib
Minggu, 3 Mei 2026 09:44
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang sopir truk batu bara di Lubuk Paraku, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (29/42026) karena diduga menggelapkan uang jalan Rp2,4 juta. Foto: Polres Kota

Polisi menangkap seorang sopir truk batu bara di Lubuk Paraku, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (29/42026) karena diduga menggelapkan uang jalan Rp2,4 juta. Foto: Polres Kota


Kabarminang — Polisi menangkap seorang sopir truk batu bara di Lubuk Paraku, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (29/42026) karena diduga menggelapkan uang jalan Rp2,4 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, AKP Oon Kurnia Ilahi, mengatakan bahwa sopir itu berinisial DA (47 tahun), warga Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau. Sementara itu, korbannya berinisial BF (44 tahun), pemilik truk batu bara, warga Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Perihal dugaan penggelapan itu, Oon menceritakan bahwa pada Senin (30/3/2026) di Tanah Garam BF memerintahkan DA untuk mengantarkan batu bara ke Sarolangun, Provinsi Jambi. BF memberikan uang jalan Rp6 juta kepada DA.

Di perjalalan, kata Oon, DA menggunakan uang itu untuk membeli solar Rp3,6 juta, lalu meminta uang tambahan untuk membeli solar kepada BF. Ia menyebut bahwa BF meminta uang tambahan itu dengan alasan solarnya dicuri orang di truk tersebut.

“BF tidak mau memberikan uang tambahan tersebut karena DF sudah sering melakukan hal itu. Padahal, BF sudah memberikan uang jalan yang lebih daripada cukup untuk bekal selama di perjalanan,” tutur Oon pada Minggu (3/5/2026).

Karena BF tidak mau memberikan uang tambahan, kata Oon, DA meninggalkan truk batu bara itu beserta kuncinya di sebuah rumah makan di Bangko, Provinsi Jambi, lalu pergi entah ke mana sambil mengambil uang jalan yang tersisa sisa Rp2,4 juta itu. Selain itu, kata Oon, DA memblokir nomor ponsel BF sehingga tidak bisa dihubungi.

Oon mengatakan bahwa BF mengetahui truknya ditinggalkan oleh DF setelah diberi tahu oleh sopir truk lainnya. Ia menyebut bahwa BF kemudian pergi ke Bangko untuk mengambil truk tersebut.

“Di sana BF menemukan bahwa solar di truk itu masih banyak dan tidak dicuri orang. Dia mengetahui bahwa DA berbohong,” ucap Oon.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: 4 jutaberita kriminal Sumatera Baratberita Padang hari inihukum penggelapan KUHP terbarukasus penggelapan Rp2kasus sopir truk kabur bawa uang jalankriminal Padang terbaruLubuk Paraku Padangpenggelapan sopir truk 2026penggelapan uang jalan sopir trukpenipuan alasan solar dicuriPolres Solok Kotarute batu bara Solok ke Sarolangunsopir truk batu bara ditangkap Padangsopir truk tidak bertanggung jawabsopir truk tinggalkan kendaraan di Jambi

Berita Terkait

Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap di Tanah Datar, Polisi Sita Empat Paket Besar

Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap di Tanah Datar, Polisi Sita Empat Paket Besar

12 Mei 2026
Pengacara Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Tolak Tuntutan Hukuman Mati

Pengacara Wanda Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Tolak Pasal Pembunuhan Berencana

12 Mei 2026
Anak Kerbau di Agam Mati, Diduga Diserang Harimau, Ada Luka Gigitan

Anak Kerbau di Agam Mati, Diduga Diserang Harimau, Ada Luka Gigitan

12 Mei 2026
Pura-Pura Beli Ganja, Polisi di Pesisir Selatan Tangkap Pengedar

Pura-Pura Beli Ganja, Polisi di Pesisir Selatan Tangkap Pengedar

12 Mei 2026
Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Sita 18 Paket Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Sita 18 Paket Sabu

11 Mei 2026
Empat Tersangka Penyelundupan Hampir 8 Kilogram Sabu di BIM Segera Jalani Persidangan, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Empat Tersangka Penyelundupan Hampir 8 Kilogram Sabu di BIM Segera Jalani Persidangan, Ancaman Hukuman Mati Menanti

11 Mei 2026
Next Post
Sedang Hamil Tua, Dua Siswi SMP di Padang Pariaman Ikuti Ujian Sekolah

Sedang Hamil Tua, Dua Siswi SMP di Padang Pariaman Ikuti Ujian Sekolah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Tragis, Pelajar SD Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tragis, Pelajar SD Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

7 Mei 2026

Kecelakaan di Pasaman Barat, 3 Orang Tergeletak di Jalan

Kecelakaan di Pasaman Barat, 3 Orang Tergeletak di Jalan

6 Mei 2026

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap

7 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.