Sabtu, Oktober 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Empat Warga Sijunjung Tertangkap Tangan Berjudi di Dharmasraya

Holy Adib
Jumat, 08 Agustus 2025 | 18:27
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap empat orang yang sedang bermain judi online menggunakan aplikasi Ludo King di Ampera Mak Anjang Uniang, Jorong Sungai Salak, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya, Kamis (7/8) sekitar pukul 17.42 WIB. Foto: Polsek Sitiung I Koto Agung

Polisi menangkap empat orang yang sedang bermain judi online menggunakan aplikasi Ludo King di Ampera Mak Anjang Uniang, Jorong Sungai Salak, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya, Kamis (7/8) sekitar pukul 17.42 WIB. Foto: Polsek Sitiung I Koto Agung

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Polisi menangkap empat orang yang sedang bermain judi di Ampera Mak Anjang Uniang, Jorong Sungai Salak, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya, Kamis (7/8) sekitar pukul 17.42 WIB.

Informasi itu disampaikan oleh Kapolsek Sitiung I Koto Agung, AKP Sutrisman, kepada Kabarminang.com pada Jumat (8/8). Ia menyebut bahwa keempatnya berinisial AS (43), IN (40), PS (28), dan RR (23), warga Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung.

Pihaknya menangkap keempat orang itu saat bermain ludo di aplikasi Ludo King di sebuah ponsel. Meskipun dalam aplikasi itu tidak ada taruhan uang atau koin, kata Sutrisman, keempat orang itu berjudi menggunakan uang tunai sebagai taruhan.

“Uang tunai yang kami sita dari mereka sebanyak Rp20 ribu. Mereka baru mulai main,” ucap Sutrisman.

Sutrisman mengatakan bahwa pihaknya mengetahui keempat orang itu bermain judi berdasarkan laporan warga. Warga, katanya, menginformasikan kepada polisi bahwa keempat orang tersebut sudah dua bulan main ludo bertaruh uang tunai di warung itu.

“Keempatnya merupakan tukang tagih kredit. Mereka bermain judi di warung itu ketika beristirahat bekerja,” tutur Sutrisman.

Pihaknya sudah menetapkan keempatnya sebagai tersangka pejudi dan membawanya ke Kantor Polsek setempat. Pihaknya menjerat keempatnya dengan Pasal 303 KUHP juncto 303 BIS KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sutrisman menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berjudi, baik judi konvensional maupun judi daring (online), karena melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri serta keluarga.


Tags: DharmasrayaJudi di DharmasrayaJudi ludo di DharmasrayaJudi online di DharmasrayaSijunjungWarga Sijunjung berjudi di Dharmasraya
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kedapatan Berjudi Slot, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap, Terancam 3 Tahun Penjara

Kedapatan Berjudi Slot, Seorang Pemuda di Padang Ditangkap, Terancam 3 Tahun Penjara

23 Oktober 2026
Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Sijunjung dengan Motor, Seorang Kurir Ditangkap di Pasaman

Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Sijunjung dengan Motor, Seorang Kurir Ditangkap di Pasaman

23 Oktober 2026
Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

Buntut Tagihan Utang Koperasi, Bentrokan Warga dan Penagih Utang Pecah di Lima Puluh Kota

23 Oktober 2026
Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Tampung 2.220 Liter Bio Solar Subsidi untuk Dijual ke Jambi, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

23 Oktober 2026
Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

Simpan dan Jual Kembali Bio Solar Subsidi, Dua Pria Ditangkap di Sijunjung, 66 Jeriken Disita

23 Oktober 2026
Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026
Next Post
Razia Tambang Emas ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Pelaku

Razia Tambang Emas ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Pelaku

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026

Berita Terkini

Banjir Rendam 40 Rumah di Pasaman Barat, Jembatan Penghubung Putus

Banjir Rendam 40 Rumah di Pasaman Barat, Jembatan Penghubung Putus

23 Oktober 2026

Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemko Padang Perkuat Produksi dan Rantai Pasok Pangan

Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemko Padang Perkuat Produksi dan Rantai Pasok Pangan

23 Oktober 2026

Sungai Meluap, Padang Pariaman Direndam Banjir, Air Mulai Masuk Rumah Warga

Sungai Meluap, Padang Pariaman Direndam Banjir, Air Mulai Masuk Rumah Warga

23 Oktober 2026

Akademisi Unand Desak Pemko Padang Kembalikan Fungsi Plaza Andalas sebagai Terminal

Akademisi Unand Desak Pemko Padang Kembalikan Fungsi Plaza Andalas sebagai Terminal

23 Oktober 2026

Lantai Kayu Rusak Diganti Plat Baja, Dua Jembatan Bailey di Dharmasraya Dibenahi

Lantai Kayu Rusak Diganti Plat Baja, Dua Jembatan Bailey di Dharmasraya Dibenahi

23 Oktober 2026

Pemko Padang Benahi Drainase dan Trotoar Pasar Raya, Jalan Samudera Direvitalisasi

Pemko Padang Benahi Drainase dan Trotoar Pasar Raya, Jalan Samudera Direvitalisasi

23 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.