Selasa, September 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Empat Warga Sijunjung Tertangkap Tangan Berjudi di Dharmasraya

Holy Adib
Jumat, 8 Agustus 2025 18:27
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap empat orang yang sedang bermain judi online menggunakan aplikasi Ludo King di Ampera Mak Anjang Uniang, Jorong Sungai Salak, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya, Kamis (7/8) sekitar pukul 17.42 WIB. Foto: Polsek Sitiung I Koto Agung

Polisi menangkap empat orang yang sedang bermain judi online menggunakan aplikasi Ludo King di Ampera Mak Anjang Uniang, Jorong Sungai Salak, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya, Kamis (7/8) sekitar pukul 17.42 WIB. Foto: Polsek Sitiung I Koto Agung


Kabarminang – Polisi menangkap empat orang yang sedang bermain judi di Ampera Mak Anjang Uniang, Jorong Sungai Salak, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya, Kamis (7/8) sekitar pukul 17.42 WIB.

Informasi itu disampaikan oleh Kapolsek Sitiung I Koto Agung, AKP Sutrisman, kepada Kabarminang.com pada Jumat (8/8). Ia menyebut bahwa keempatnya berinisial AS (43), IN (40), PS (28), dan RR (23), warga Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung.

Pihaknya menangkap keempat orang itu saat bermain ludo di aplikasi Ludo King di sebuah ponsel. Meskipun dalam aplikasi itu tidak ada taruhan uang atau koin, kata Sutrisman, keempat orang itu berjudi menggunakan uang tunai sebagai taruhan.

“Uang tunai yang kami sita dari mereka sebanyak Rp20 ribu. Mereka baru mulai main,” ucap Sutrisman.

Sutrisman mengatakan bahwa pihaknya mengetahui keempat orang itu bermain judi berdasarkan laporan warga. Warga, katanya, menginformasikan kepada polisi bahwa keempat orang tersebut sudah dua bulan main ludo bertaruh uang tunai di warung itu.

“Keempatnya merupakan tukang tagih kredit. Mereka bermain judi di warung itu ketika beristirahat bekerja,” tutur Sutrisman.

Pihaknya sudah menetapkan keempatnya sebagai tersangka pejudi dan membawanya ke Kantor Polsek setempat. Pihaknya menjerat keempatnya dengan Pasal 303 KUHP juncto 303 BIS KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sutrisman menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berjudi, baik judi konvensional maupun judi daring (online), karena melanggar hukum dan dapat merugikan diri sendiri serta keluarga.


Tags: DharmasrayaJudi di DharmasrayaJudi ludo di DharmasrayaJudi online di DharmasrayaSijunjungWarga Sijunjung berjudi di Dharmasraya

Berita Terkait

Video: Detik-Detik Dua Pria Gasak Motor dan Laptop di Padang

Video: Detik-Detik Dua Pria Gasak Motor dan Laptop di Padang

8 September 2026
Pria di Pariaman Ditangkap karena Mengamuk dan Ancam Orang Tuanya dengan Parang

Pria di Pariaman Ditangkap karena Mengamuk dan Ancam Orang Tuanya dengan Parang

7 September 2026
Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026
Curi Motor Pria Baru Dikenal di Tanah Datar, Perawat PPPK Asal Sumut Ditangkap Polisi

Curi Motor Pria Baru Dikenal di Tanah Datar, Perawat PPPK Asal Sumut Ditangkap Polisi

7 September 2026
Kunci Tertinggal di Saku Kendaraan, Motor Warga Padang Dicuri, Pelaku Ditangkap Setahun Kemudian

Kunci Tertinggal di Saku Kendaraan, Motor Warga Padang Dicuri, Pelaku Ditangkap Setahun Kemudian

6 September 2026
44 Tersangka Dijerat dalam 41 Kasus Karhutla di Riau, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum Berjalan

44 Tersangka Dijerat dalam 41 Kasus Karhutla di Riau, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum Berjalan

6 September 2026
Next Post
Razia Tambang Emas ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Pelaku

Razia Tambang Emas ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Pelaku

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.