Kamis, Juni 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Empat Pria di Sijunjung Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar, Ini Kasusnya

Hari Saputra
Minggu, 25 Mei 2025 15:39
in Hukum & Kriminal
Empat tersangka diamankan di Mapolres Sijunjung.

Empat tersangka diamankan di Mapolres Sijunjung.


Saat ini empat pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sijunjung.

“Pelaku akan disangkakan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebutnya.

Untuk diketahui Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 39 Tahun 2009 berbunyi “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I, bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

Sementara Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 39 Tahun 2029 berbunyi “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Narkoba di SijunjungPolres SijunjungSijunjung

Berita Terkait

Pencuri Motor di Tanah Datar Ditangkap karena Diberi Tahu Maling Motor di Bukittinggi

Pencuri Motor di Tanah Datar Ditangkap karena Diberi Tahu Maling Motor di Bukittinggi

4 Juni 2026
Polisi Kejar Terduga Pembobol Rumah di Pasaman Barat, Pelaku Sempat Kabur dari Bus

Polisi Kejar Terduga Pembobol Rumah di Pasaman Barat, Pelaku Sempat Kabur dari Bus

4 Juni 2026
Curi 2 Ponsel dan Rp3 Juta Uang Tunai, Pria di Pasaman Barat Terancam 7 Tahun Bui

Curi 2 Ponsel dan Rp3 Juta Uang Tunai, Pria di Pasaman Barat Terancam 7 Tahun Bui

4 Juni 2026
Remaja 15 Tahun Ditangkap Usai Bobol Konter HP dan Pulsa di Padang

Remaja 15 Tahun Ditangkap Usai Bobol Konter HP dan Pulsa di Padang

4 Juni 2026
Diduga Terlibat Curanmor, Pria di Padang Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Diduga Terlibat Curanmor, Pria di Padang Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

4 Juni 2026
Nikah dengan Pengedar Narkoba, Perempuan di Pesisir Selatan Jual Sabu-Sabu

Nikah dengan Pengedar Narkoba, Perempuan di Pesisir Selatan Jual Sabu-Sabu

3 Juni 2026
Next Post
Cabuli Anak Kandung Berkali-kali, Seorang Pria di Padang Ditangkap

Cabuli Anak Kandung Berkali-kali, Seorang Pria di Padang Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

3 Juni 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.