Sabtu, Oktober 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Cabuli Anak Kandung Berkali-kali, Seorang Pria di Padang Ditangkap

Herru Iriawan
Minggu, 25 Mei 2025 | 18:08
in Hukum & Kriminal
M (4), warga Padang Selatan, tersangka pencabul anak kandung.

M (4), warga Padang Selatan, tersangka pencabul anak kandung.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Seorang pria di Padang tega mencabuli anak kandungnya berkali-kali. Akibat perbuatannya, ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin, mengatakan bahwa pria yang mencabuli anak kandung itu berinisial M (40). Sementara itu, kata Yasin, korban merupakan gadis berusia 15 tahun.

Yasin menceritakan bahwa korban tinggal bersama ayahnya setelah ibunya bercerai setahun yang lalu. Pada April 2025, kata Yasin, pelaku merayu korban dengan alasan badan korban terlihat sakit.

“Pelaku pun memijit  korban, dari tangan kaki dan kepala sampai badan. Melihat tubuh sang anak, birahi pelaku memuncak, kemudian mencabuli anaknya,” ucap Yasin pada Minggu (25/5).

Yasin mengatakan bahwa korban melaporkan perbuatan ayahnya kepada ibunya. Kemudian, katanya, sang ibu melapor ke Polresta Padang.

Setelah menerima laporan, kata Yasin, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya, di Kecamatan Padang Selatan, pada Jumat (23/5).

Saat ditangkap, kata Yasin, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pihanya kemudian membawa pelaku ke Markas Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Pelaku merupakan ayah kandung korban dan telah melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali sejak April 2025. Saat ini korban berada dalam perlindungan dan pendampingan psikologis,” tuturnya.

Yasin menuturkan bahwa kasus itu mengejutkan masyarakat setempat dan menambah keprihatinan terhadap maraknya kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga. Pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau  masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya kekerasan atau tindakan asusila di lingkungan sekitar, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban,” ujar Yasin.

 


Tags: Ayah cabuli anak di PadangKota PadangPencabulan di PadangPolresta Padang
ShareTweetPin

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

15 Oktober 2026
Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

15 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026
Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026
Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026
Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026
Next Post
Berduaan Dalam Toko, Sepasang Siswa SMA di Pesisir Selatan Digerebek Warga

Berduaan Dalam Toko, Sepasang Siswa SMA di Pesisir Selatan Digerebek Warga

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Berita Terkini

Kabut Asap di Padang Kian Pekat, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat

Kabut Asap di Padang Kian Pekat, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat

17 Oktober 2026

Dari Modal Rp5 Juta, Pedagang Ayam Potong di Padang Bangkit dari Pandemi dan Rawat Istri Sakit

Dari Modal Rp5 Juta, Pedagang Ayam Potong di Padang Bangkit dari Pandemi dan Rawat Istri Sakit

17 Oktober 2026

Dharmasraya Miliki 34 KDMP, 22 Unit Rampung dan Siap Beroperasi

Dharmasraya Miliki 34 KDMP, 22 Unit Rampung dan Siap Beroperasi

17 Oktober 2026

Dari Pasia Nan Tigo hingga Batang Arau, Pemko Padang Ajukan Program Perikanan ke KKP

Dari Pasia Nan Tigo hingga Batang Arau, Pemko Padang Ajukan Program Perikanan ke KKP

17 Oktober 2026

Bank Nagari Raih Penghargaan Indonesian Best Financial Awards 2026

Bank Nagari Raih Penghargaan Indonesian Best Financial Awards 2026

17 Oktober 2026

Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

Pemko Padang Luncurkan Sekolah Siaga Kependudukan, Dorong Literasi Kependudukan Generasi Muda

16 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.