Kabarminang – Pemerintah Kota Padang mulai menjajaki dukungan anggaran pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan sektor perikanan dan memperkuat ketahanan pangan daerah pada 2027. Melalui kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta, Pemko Padang mengusulkan sejumlah program strategis, mulai dari revitalisasi sentra pengolahan perikanan hingga pengembangan budi daya ikan yang terhubung dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kunjungan yang berlangsung pada 13–16 Oktober 2026 tersebut dilakukan Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang sebagai langkah menjemput peluang pendanaan melalui APBN 2027. Upaya ini juga menjadi tindak lanjut arahan Wali Kota Padang Fadly Amran agar seluruh perangkat daerah aktif mencari sumber pembiayaan dari pemerintah pusat di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Dalam pertemuan bersama jajaran KKP, Sekretaris Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, Muhammad Dwi Richie, bersama tim memaparkan sejumlah usulan yang dinilai penting untuk mendukung pengembangan sektor perikanan di Kota Padang.
Salah satu usulan yang mendapat respons positif ialah revitalisasi UPT Sentra Pengolahan Perikanan Pasia Nan Tigo. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan mutu pengolahan hasil perikanan, sekaligus memperkuat daya saing produk untuk memenuhi kebutuhan pasar, termasuk pasar ekspor.
Selain revitalisasi sentra pengolahan, Pemko Padang mengusulkan pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih Tematik di kawasan Batang Arau. Pengembangan kawasan ini diarahkan agar terintegrasi dengan potensi wisata bahari dan kawasan Kota Tua, sekaligus mendukung jejaring Kota Gastronomi UNESCO.
KKP menyatakan kesiapan untuk meninjau langsung kawasan Batang Arau sebagai tindak lanjut pembahasan usulan tersebut. Peninjauan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya melihat potensi pengembangan kawasan pesisir secara lebih terintegrasi.
Di sektor budi daya, Pemko Padang turut mengusulkan pengembangan Mini Recirculating Aquaculture System (Mini RAS), program Minapadi, serta budi daya rumput laut dan ikan kerapu. Berbagai program tersebut diarahkan untuk memperkuat produktivitas pembudi daya lokal dan membuka peluang usaha yang lebih berkelanjutan.
Usulan-usulan itu dibahas bersama sejumlah pejabat KKP, di antaranya Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Hendra Yusran Siry, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Erwin Dwiyana, serta direktur terkait bidang perlindungan nelayan, ikan air tawar, sarana budi daya, dan rumput laut.
Pemko Padang juga berupaya menghubungkan pengembangan budi daya ikan dengan kebutuhan pangan melalui program MBG. Skema yang direncanakan mencakup kemitraan antara pembudi daya ikan lokal dan 74 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Kota Padang.
Muhammad Dwi Richie menjelaskan, keterhubungan antara produksi pembudi daya dan kebutuhan SPPG diharapkan membantu memastikan hasil panen terserap pasar sekaligus mendukung penyediaan bahan pangan bergizi.
“Untuk Mini RAS dan Minapadi, kami mendorong agar program tersebut terhubung dengan Makan Bergizi Gratis. Kami juga merencanakan kerja sama antara pembudi daya ikan lokal dan 74 SPPG se-Kota Padang agar hasil panen terserap dengan baik sekaligus mendukung pemenuhan gizi masyarakat,” jelasnya, dikutip Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, dukungan pemerintah pusat dibutuhkan untuk memperkuat fasilitas pengolahan, mengembangkan usaha perikanan, serta meningkatkan kapasitas pelaku usaha di daerah. Karena itu, usulan program diarahkan agar memberikan manfaat langsung bagi nelayan, pembudi daya, dan masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor perikanan.
“Kami berupaya menjemput peluang dukungan dari pemerintah pusat agar program prioritas sektor perikanan di Kota Padang bisa direalisasikan. Harapannya, dukungan ini dapat memperkuat fasilitas pengolahan, mengembangkan usaha perikanan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sektor ini,” pungkas Dwi Richie.
Pemko Padang berharap pembahasan bersama KKP dapat berlanjut pada dukungan pendanaan dalam APBN 2027. Namun, realisasi setiap program masih bergantung pada proses penilaian, prioritas, dan keputusan anggaran pemerintah pusat.




















