Selain itu, pihak sekolah juga menyinggung tunggakan biaya pindah Avil sebesar Rp2,5 juta yang belum dilunasi. Padahal, menurutnya, kepala sekolah sebelumnya yang meminta Avil kembali bersekolah.
Abi Renol mengaku belum dapat memenuhi permintaan tersebut saat itu karena sedang berada di luar kota. Setelah percakapan tersebut, pihak sekolah disebut terus menghubungi dan mengirimkan pesan berisi permintaan pembayaran, serta pemberitahuan agar kedua siswa berhenti sekolah.
Dalam pesan itu, kata Abi Renol, pihak sekolah juga menyebutkan bahwa Avil tidak diperbolehkan lagi bersekolah di sana dan diminta mencari sekolah lain, serta menyinggung tunggakan biaya ujian semester.
“Kepala sekolah juga menyebutkan, Alvi diberhentikan masuk sekolah, suruh sekolah di tempat lain dulu, uang ujian semester juga tidak dibayar, dana dinas sosial ngalir terus,” ujarnya menjelaskan pesan yang diberikan kepala sekolah.
Ia menambahkan, kedua siswa tersebut merupakan anak asuh di panti yang dikelola yayasannya, yang saat ini menampung sekitar 25 anak. Dari jumlah itu, hanya dua siswa yang bersekolah di MA Al-Furqon.
Meski demikian, Abi Renol menegaskan pihak yayasan tetap berkomitmen untuk melunasi kewajiban yang ada.
“Uang ujian itu bakal kita bayarkan, tapi kita masih minta waktu karena lagi kurangnya pendanaan panti,” tuturnya.
















