Selasa, Oktober 27, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Dua Siswa Panti Asuhan di Padang Diduga Diberhentikan karena Tunggakan Biaya Sekolah

Qadri Hayatul
Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14
in Kabar Sumbar
Dua siswa Madrasah Aliyah (MA) Al-Furqon di Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, dilaporkan berhenti sekolah sejak Selasa (5/5/2026). Keduanya diduga diberhentikan karena belum melunasi tunggakan biaya pendidikan.

Dua siswa Madrasah Aliyah (MA) Al-Furqon di Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, dilaporkan berhenti sekolah sejak Selasa (5/5/2026). Keduanya diduga diberhentikan karena belum melunasi tunggakan biaya pendidikan.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Dua siswa Madrasah Aliyah (MA) Al-Furqon di Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, dilaporkan berhenti sekolah sejak Selasa (5/5/2026). Keduanya diduga diberhentikan karena belum melunasi tunggakan biaya pendidikan.

Ketua Panti, Abi Renol Putra, menyebutkan dua siswa tersebut adalah Avil Mulyadi (17), siswa kelas II asal Ujung Gading, Pasaman, yang berstatus yatim piatu, serta Dio Patuta (18), siswa asal Mentawai yang juga yatim.

“Diduga mereka diberhentikan karena belum melunasi uang ujian semester dan biaya kepindahan salah satu siswa,” ujar Abi Renol saat ditemui, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, sehari sebelumnya atau Senin (4/5/2026), kedua siswa masih sempat datang ke sekolah untuk mengurus surat pindah. Namun, Dio hanya menerima ijazah, sementara Avil disebut tidak mendapatkan dokumen karena datanya dikabarkan hilang di sekolah.

Menurut Abi Renol, Avil telah bersekolah di MA Al-Furqon sejak 2024. Namun pada akhir 2025, ia sempat tidak aktif mengikuti kegiatan belajar.

“Sekitar seminggu sebelum kejadian ini, Avil diminta kepala sekolah untuk kembali masuk. Tapi sekarang justru diminta berhenti dan pindah ke sekolah lain,” katanya.

Abi Renol juga mengungkapkan, persoalan ini bermula saat dirinya berada di Jakarta dan dihubungi pihak sekolah pada Sabtu (4/5/2026). Dalam percakapan tersebut, kepala sekolah meminta pengiriman uang sebesar Rp300 ribu untuk membayar utang, dengan alasan adanya pihak yang mengamuk di sekolah.

“Uang 300 ribu yang dimaksud itu tidak tau maksudnya minta uang yang mana, apakah itu uang tunggakan, atau uang kepindahan kita tidak tau,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: biaya pendidikanKoto TangahMA Al-FurqonpadangPanti AsuhanPendidikansiswa putus sekolahsiswa yatimSumatera Barattunggakan sekolah
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kota Padang Masuk Tiga Besar Pengelolaan Sanitasi Terbaik di Indonesia

Kota Padang Masuk Tiga Besar Pengelolaan Sanitasi Terbaik di Indonesia

26 Oktober 2026
Wali Kota Padang Kukuhkan Irwan Basir sebagai Ketua LKAAM Periode 2026–2031

Wali Kota Padang Kukuhkan Irwan Basir sebagai Ketua LKAAM Periode 2026–2031

26 Oktober 2026
Rencana Tol Bukittinggi–Sicincin, Pemkab Padang Pariaman Soroti Hak Warga Terdampak

Tol Bukittinggi–Sicincin Ditargetkan Mulai Dibangun Januari 2027, Ini Rute dan Kebutuhan Lahannya

26 Oktober 2026
Jejak Sunyi di Sumpur Kudus Sijunjung: Perjuangan Iswandi Menjaga Rumah Baru Puspa Langka Rafflesia hasseltii ​

Jejak Sunyi di Sumpur Kudus Sijunjung: Perjuangan Iswandi Menjaga Rumah Baru Puspa Langka Rafflesia hasseltii ​

26 Oktober 2026
Padang Masuk Tiga Besar Kota Terbaik Nasional dalam Pengelolaan Sanitasi 2026

Padang Masuk Tiga Besar Kota Terbaik Nasional dalam Pengelolaan Sanitasi 2026

26 Oktober 2026
Video: Aksi Pria Datangi Rumah Warga di Padang, Larang Renovasi Rumah Sebelum Setor Uang Adat

Video: Aksi Pria Datangi Rumah Warga di Padang, Larang Renovasi Rumah Sebelum Setor Uang Adat

26 Oktober 2026
Next Post
UIN Imam Bonjol Padang Gelar Kuliah Umum Hardiknas 2026, Tekankan Pendidikan Berbasis Lingkungan

UIN Imam Bonjol Padang Gelar Kuliah Umum Hardiknas 2026, Tekankan Pendidikan Berbasis Lingkungan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Berita Terkini

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

26 Oktober 2026

Kota Padang Masuk Tiga Besar Pengelolaan Sanitasi Terbaik di Indonesia

Kota Padang Masuk Tiga Besar Pengelolaan Sanitasi Terbaik di Indonesia

26 Oktober 2026

Wali Kota Padang Kukuhkan Irwan Basir sebagai Ketua LKAAM Periode 2026–2031

Wali Kota Padang Kukuhkan Irwan Basir sebagai Ketua LKAAM Periode 2026–2031

26 Oktober 2026

Rencana Tol Bukittinggi–Sicincin, Pemkab Padang Pariaman Soroti Hak Warga Terdampak

Tol Bukittinggi–Sicincin Ditargetkan Mulai Dibangun Januari 2027, Ini Rute dan Kebutuhan Lahannya

26 Oktober 2026

Datangi Rumah Warga yang Sedang Renovasi Rumah, Pria di Padang Minta Uang Adat

Datangi Rumah Warga yang Sedang Renovasi Rumah, Pria di Padang Minta Uang Adat

26 Oktober 2026

Jejak Sunyi di Sumpur Kudus Sijunjung: Perjuangan Iswandi Menjaga Rumah Baru Puspa Langka Rafflesia hasseltii ​

Jejak Sunyi di Sumpur Kudus Sijunjung: Perjuangan Iswandi Menjaga Rumah Baru Puspa Langka Rafflesia hasseltii ​

26 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.