Jumat, Oktober 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Dua Pemuda di Solok Diciduk Polisi, Satu Paket Ganja Disita

Redaksi
Rabu, 22 April 2026 | 17:27
in Hukum & Kriminal
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan ganja, Senin (20/4/2026) sore.

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan ganja, Senin (20/4/2026) sore.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan ganja, Senin (20/4/2026) sore.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MR (21) dan AP (22), warga Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Kasatres Narkoba Polres Solok, AKP Repaldi dalam keterangan tertulis mengatakan, penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di pinggir jalan kawasan Gelanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung. Saat itu, petugas mengamankan M dan menemukan satu paket diduga ganja yang dibungkus plastik bening di sekitar lokasi penangkapan.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti sedotan dari pipet, plastik klip bening, uang tunai Rp50 ribu, serta satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Dari hasil interogasi awal, M mengaku memperoleh barang tersebut dari rekannya, AP. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi berhasil mengamankan AP di depan Hotel The Wish, Jalan Makmur, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. Dalam penangkapan itu, petugas turut menyita satu unit handphone milik Agil.

Selain itu, dari rangkaian penggeledahan, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, termasuk alat hisap sabu (bong) dan kaca pirex.

Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh warga setempat sebagai saksi. Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Solok untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah tersebut.


Tags: ganjaKabupaten Solokkasus narkoba SumbarKota SolokmahasiswanarkotikaPenangkapan narkobapenyalahgunaan narkotikasabuSatresnarkoba Polres Solok
ShareTweetPin

Berita Terkait

Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

29 Oktober 2026
Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026
Tukang Parkir Merangkap Maling Ponsel Ditangkap di Belakang Plaza Andalas Padang

Tukang Parkir Merangkap Maling Ponsel Ditangkap di Belakang Plaza Andalas Padang

29 Oktober 2026
Ancam Ibu dan Adik Kandung Pakai Pisau, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Ancam Ibu dan Adik Kandung Pakai Pisau, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

28 Oktober 2026
3 Orang Curi Alat Deteksi Banjir di Padang, 1 Ditangkap, 2 Kabur

3 Orang Curi Alat Deteksi Banjir di Padang, 1 Ditangkap, 2 Kabur

28 Oktober 2026
Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

27 Oktober 2026
Next Post
UIN Imam Bonjol Padang Lepas 3 Pensiunan dan 7 Calon Jemaah Haji

UIN Imam Bonjol Padang Lepas 3 Pensiunan dan 7 Calon Jemaah Haji

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Kecelakaan Kembali Terjadi di Kelok Yuang Tanai Jalur Solok–Padang, Sejumlah Kendaraan Terlibat

Video: Kecelakaan Kembali Terjadi di Kelok Yuang Tanai Jalur Solok–Padang, Sejumlah Kendaraan Terlibat

29 Oktober 2026

Truk Muatan Pasir Terjun ke Sungai di Pasaman Barat, Sopir Tewas

Truk Muatan Pasir Terjun ke Sungai di Pasaman Barat, Sopir Tewas

29 Oktober 2026

Dharmasraya Alokasikan Rp14,7 Miliar untuk Pembangunan di Asam Jujuhan

Dharmasraya Alokasikan Rp14,7 Miliar untuk Pembangunan di Asam Jujuhan

29 Oktober 2026

Link Cek Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 1 PPPK 2024 Pemprov Sumbar, Lengkap Jadwal Pelaksanaannya

Terkendala Anggaran, 952 Guru Honorer R4 dan R5 Sumbar Perjuangkan Status PPPK

29 Oktober 2026

Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

29 Oktober 2026

Wako Fadly Amran Lantik Dewas Perumda PSM Padang, Dorong Perbaikan Tata Kelola

Wako Fadly Amran Lantik Dewas Perumda PSM Padang, Dorong Perbaikan Tata Kelola

29 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.