Minggu, Juni 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

DPRD Lima Puluh Kota Susun Perda Anti-LGBT, Penyuka Sesama Didenda Sepuluh Juta

Holy Adib
Rabu, 13 Mei 2026 14:14
in Kabar Sumbar
Ketua Bapemperda DPRD Lima Puluh Kota, Pen Yul Hasni.

Ketua Bapemperda DPRD Lima Puluh Kota, Pen Yul Hasni.


Kabarminang — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lima Puluh Kota melakukan finalisasi rancangan peraturan daerah (ranperda) yang memuat pelarangan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kabupaten itu. Dalam ranperda itu terdapat denda administratif hingga rehabilitasi bagi penyuka sesama jenis.

Ketua Bapemperda DPRD Lima Puluh Kota, Pen Yul Hasni, menjelaskan bahwa peraturan anti-LGBT tersebut dimuat dalam Ranperda Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Ia menyebut bahwa regulasi itu sedang dirancang secara serius oleh Bapemperda.

“Tahapannya juga sudah masuk finalisasi. Senin lalu sudah dilaksanakan paripurna pemaparan hasil kajian Bapemperda terkait Ranperda Trantibum, yang didalamnya dimuat pelarangan terhadap prilaku LGBT atau penyuka sesama jenis,” ujar Pen pada Rabu (13/3/2026).

Pen menyampaikan bahwa masuknya pelarangan LGBT ke dalam perda itu merupakan cara DPRD menampung keresahan masyarakat terhadap maraknya praktik LGBT akhir-akhir ini. Ia menerangkan bahwa pihaknya melakukan hal itu untuk menjaga generasi agar tidak terjerumus ke dalam pola pergaulan yang salah.

“Ini aspirasi masyarakat. Larangan berprilaku sebagai pasangan sesama jenis tercantum dalam Pasal 13 dan Pasal 14 ranperda yang sedang dirancang. Semoga aturan ini mampu menjaga generasi kita dari perbuatan yang dilarang norma adat dan agama,” tutur Pen.

Anggota Bapemperda DPRD Lima Puluh Kota, Benni Okva, mengatakan bahwa pasal anti-LGBT juga memuat denda administratif dan rehabilitasi bagi pelaku LGBT.

“Dendanya sepuluh juta Rupiah. Rehabilitasi juga diperlakukan untuk penyuka sesama jenis,” ucap Benni Okva.

Benni menyampaikan bahwa pasal anti-LGBT menitikberatkan perlawanan terhadap prilaku menyimpang, bukan untuk mengumbar kebencian secara personal kepada pelakunya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: aspirasi masyarakat soal LGBTaturan LGBT di Sumbaraturan penyimpangan seksualBapemperda DPRD Lima Puluh Kotaberita DPRD Lima Puluh Kotadenda LGBT 10 jutaDPRD Lima Puluh Kotakebijakan LGBT daerahklinik sosial LGBTkonseling psikososial LGBTkontroversi perda LGBTlarangan LGBT di Lima Puluh KotaLGBT dan HAMLGBT di media sosialnorma adat dan agamapasal anti LGBTperda ketenteraman dan ketertiban umumPerda Ketertiban Umumperda LGBT Sumatera Baratpro kontra perda LGBTRanperda anti LGBT Lima Puluh KotaRanperda Trantibumregulasi anti LGBT Indonesiarehabilitasi LGBTSumatera Barat terbaru

Berita Terkait

Pemkab Dharmasraya Alokasikan Rp63,6 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan 2026

Pemkab Dharmasraya Alokasikan Rp63,6 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan 2026

28 Juni 2026
Wako Pariaman Apresiasi OLC Lestarikan Musik Katumbak Lewat Pertunjukan Budaya dan Teh Talua Gratis

Wako Pariaman Apresiasi OLC Lestarikan Musik Katumbak Lewat Pertunjukan Budaya dan Teh Talua Gratis

28 Juni 2026
Bupati Padang Pariaman Minta Izin Tambang Andesit Ditinjau Kembali untuk Lindungi Lingkungan dan Masyarakat

Dilaporkan Terkait Dugaan Maladministrasi Izin Tambang di Padang Pariaman, Ini Respons Pemprov Sumbar

27 Juni 2026
BMKG Prediksi Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Sumbar Besok, Ini Daerah yang Perlu Waspada

BMKG Prediksi Hujan Guyur Mayoritas Wilayah Sumbar Besok, Ini Daerah yang Perlu Waspada

27 Juni 2026
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026
73 Nagari di Padang Pariaman Siap Gelar Pilwana Serentak 2026, Ratusan Personel Disiagakan

73 Nagari di Padang Pariaman Siap Gelar Pilwana Serentak 2026, Ratusan Personel Disiagakan

27 Juni 2026
Next Post
Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Kaki Pemotor Putus Terlindas Truk di Padang

Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Kaki Pemotor Putus Terlindas Truk di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

23 Juni 2026

Dua Putra-Putri Terbaik Sumbar Lolos Paskibraka Nasional 2026

Dua Putra-Putri Terbaik Sumbar Lolos Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.