Sementara itu, terduga pelaku, kata Ryan, melarikan diri setelah menusuk korban.
Untuk mencari pelaku, kata Ryan, polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang meminta keluarga pelaku untuk menyerahkan diri ke kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pada malam harinya, keluarga pelaku menyampaikan ke kepolisian bahwa pelaku telah menyerahkan diri kepada keluarga. Keluarga lalu mengantarkan pelaku ke Polresta Padang,” ucap Ryan. Di kantor polisi, pelaku mengakui bahwa dorongan dari keluarga menjadi faktor penting yang membuatnya menyerahkan diri,” tutur Ryan.
Saat diinterogasi, kata Ryan, terduga pelaku menyampaikan bahwa tidak menyangka perbuatannya menewaskan korban.
Sementara itu, istri korban, kata Ryan, melaporkan Ade ke Polsek Kuranji atas dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Polsek mencatat laporannya dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/26/IV/2026/SPKT/Polsek Kuranji/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.
















