Rory mengatakan bahwa saat ini ia fokus pada pemulihan dari penyakit yang ia derita. Ia menganggap apa yang ia alami saat ini sebagai cobaan dari Allah SWT.
Rory menginformasikan bahwa ia menjabat sebagai Kepala Polres Mentawai sejak Januari 2024. Sebelumnya, ia berdinas di Badan Pemelihara Keamanan Markas Besar Polri.
Sementara itu, Kepala Polda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, mengatakan bahwa ia menonaktifkan Rory sebagai Kepala Polres Mentawai sehubungan dengan pengaduan-pengaduan warga masyarakat terhadap Rory ke Polda Sumbar sekitar Agustus 2026.
“Kapolres Mentawai yang sekarang dinonaktifkan masih dalam proses pemeriksaan setelah adanya pengaduan terhadap yang bersangkutan diduga terlibat mafia ilegal. Untuk dapat fokus pemeriksaan, yang bersangkutan dinonaktifkan, dan menunjuk AKBP Nendra Madya Tias sebagai Pelaksana Tugas Kapolres Mentawai,” kata Djati saat dihubungi Kabarminang.com pada Sabtu (19/9/2026).
Djati menyebut bahwa Nendra merupakan Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.
Djati membeberkan bahwa saat ini Rory diperiksa terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) di Polres Mentawai.
“Ada lagi beberapa pelanggaran lainnya yang dilaporkan oleh masyarakat. Saat ini laporan-laporan tersebut masih dalam penyelidikan oleh Propam Polda. Jika betul terbukti ada pelanggaran yang dilakukan, institusi akan memberikan sanksi tegas,” ucap Djati.


















