“Setiap tiga bulan sekali ada hasil pemutakhiran. Maka itu kita harapkan memang semuanya bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data ini,” ujarnya.
Cara Cek Status Desil
Masyarakat dapat mengecek status desil dan informasi kepesertaan bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos maupun laman resmi Kemensos.
Untuk mengecek melalui aplikasi, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos.
2. Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
3. Pilih menu Cek Bansos.
4. Masukkan NIK sesuai KTP.
5. Tekan tombol Cari Data.
Cara Mengajukan Perubahan Data Desil
Jika data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran atau perbaikan data.
Secara online, pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan cara:
1. Registrasi menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga.
2. Login ke aplikasi.
3. Pilih fitur Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.
4. Pilih opsi Request Pembaruan Data.
5. Isi data yang ingin diperbaiki, seperti kondisi rumah dan penghasilan.
6. Unggah dokumen pendukung, termasuk foto kondisi rumah jika diperlukan.
Sementara itu, masyarakat juga dapat melakukan pengajuan secara offline melalui kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial.
Masyarakat dapat membawa KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung. Petugas kemudian dapat membantu mengecek data melalui sistem SIKS-NG dan mengajukan pembaruan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Selanjutnya, perubahan data dapat melalui proses verifikasi, termasuk survei lapangan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, posisi desil dalam DTSEN tidak bersifat mutlak. Masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi atau menemukan ketidaksesuaian data dapat memanfaatkan mekanisme pemutakhiran yang disediakan pemerintah.





















