Kabarminang – Empat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Padang Pariaman berhasil dibebaskan dari kondisi pemasungan dan kerangkeng oleh Aksi Solidaritas Piaman Laweh (ASPILA) bersama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam dua hari terakhir.
Ketua ASPILA, Azwar Anas, menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan pentingnya perbaikan informasi dan akses layanan kesehatan jiwa di masyarakat.
Berdasarkan pendataan lapangan, pasien yang telah dievakuasi antara lain, Jamiar (45), warga Korong Bukit Kabun, Nagari Balai Baik, ditemukan dalam kondisi terpasung di belakang Surau Lenong dan segera dibawa untuk mendapatkan penanganan medis. Rita (43), warga Korong Kampung Tanjung Kudu Gantiang, mengalami gangguan jiwa selama sekitar 25 tahun dan delapan tahun terakhir hidup dalam kerangkeng. Tim gabungan membawanya untuk penanganan kesehatan lanjutan.
Kemudian Sari Banang (43), warga Koto Muaro, dipasung sejak tahun 2020. Setelah lima tahun terkurung, Sari dijemput dan dibawa ke fasilitas kesehatan. Roni Aries (42), warga Nagari Singguliang, Korong Tampunik, ditemukan terpasung bersama ibunya yang juga ODGJ. Keduanya saat ini dirawat di RS Yayasan Pelita Jiwa Insani UPTD Dinsos Pemprov Sumbar.
Anas menambahkan, masih ada dua ODGJ lain dalam kondisi serupa yang proses evakuasinya tengah dipersiapkan bersama pemerintah daerah.
“Kami sudah mendata dua pasien lain yang juga dipasung. Proses evakuasi sedang dipersiapkan bersama pemerintah daerah. Kami berharap semuanya dapat segera ditangani,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa praktik pemasungan dilarang oleh Undang-Undang Kesehatan Jiwa Nomor 18 Tahun 2014 dan Program Indonesia Bebas Pasung. Namun, beberapa keluarga masih melakukan praktik ini karena keterbatasan fasilitas, ketidaktahuan, dan kekhawatiran menghadapi perilaku pasien.
“Sebagian besar kasus terjadi karena rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai alur penanganan ODGJ. Banyak keluarga yang tidak tahu bahwa puskesmas memiliki layanan kesehatan jiwa. Mereka juga belum mengetahui bahwa pengobatan pasien bisa ditanggung pemerintah. Ketidaktahuan inilah yang sering membuat pemasungan dianggap satu-satunya pilihan,” jelas Anas.
















