Jumat, September 18, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Cegah Kecurangan, Panitia Porprov Sumbar 2026 Terapkan Aturan Berlapis di Semua Cabor

Mengki Kurniawan
Kamis, 18 Juni 2026 | 07:02
in Kabar Sumbar
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat ke-16 dipastikan akan digelar pada 2 hingga 14 Oktober 2026. Ajang olahraga terbesar tingkat provinsi itu kembali diselenggarakan setelah mengalami masa vakum selama delapan tahun.

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat ke-16 dipastikan akan digelar pada 2 hingga 14 Oktober 2026. Ajang olahraga terbesar tingkat provinsi itu kembali diselenggarakan setelah mengalami masa vakum selama delapan tahun.


Kabarminang – Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XVI Tahun 2026 menerapkan pengawasan berlapis untuk mencegah potensi kecurangan selama pelaksanaan ajang olahraga terbesar di tingkat provinsi tersebut. Langkah itu dilakukan guna menjaga sportivitas dan menjamin seluruh pertandingan berlangsung secara adil.

Ketua Panitia Pelaksana Porprov Sumbar 2026, Septri, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang dapat mencederai nilai olahraga. Untuk itu, sejumlah regulasi dan mekanisme pengawasan telah disiapkan sejak tahap awal pelaksanaan.

“Kami berkomitmen penuh menjaga kesucian kompetisi ini. Oleh karena itu, aturan ketat dari level terbawah sudah kami siapkan agar tidak ada celah bagi daerah untuk berbuat curang,” ujar Septri kepada Sumbarkita, Rabu (17/6/2026).

Septri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum II KONI Sumbar menjelaskan bahwa upaya pencegahan kecurangan dimulai melalui penerapan Peraturan Umum dan Peraturan Khusus yang wajib dipatuhi seluruh cabang olahraga (cabor) peserta Porprov.

Selain regulasi tertulis, panitia juga menyiapkan perangkat pertandingan yang dinilai memiliki kompetensi dan integritas tinggi. Menurutnya, wasit dan dewan wasit yang bertugas telah melalui proses seleksi dan memiliki sertifikasi resmi sesuai bidangnya masing-masing.

“Kami hanya menurunkan wasit dan dewan wasit yang kompeten serta bersertifikat resmi di setiap cabor. Mereka dituntut objektif dan tegas dalam mengambil keputusan di lapangan,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan untuk menjamin transparansi dan keadilan, PB Porprov Sumbar juga membentuk Dewan Hakim yang akan berfungsi sebagai lembaga pengambil keputusan tertinggi apabila terjadi sengketa pertandingan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat cabang olahraga.

Septri menyebut anggota Dewan Hakim dipilih dari kalangan tokoh dan pakar olahraga yang memiliki pengalaman panjang dalam menangani berbagai persoalan kompetisi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Porprov Sumbar 2026

Berita Terkait

Siswi SD di Pasaman Alami Patah Pergelangan Tangan, Diduga Akibat Didorong Teman Saat Olahraga

Siswi SD di Pasaman Jalani Operasi Patah Tangan, Keluarga Ungkap Dugaan Perundungan Sejak Kelas 1

18 September 2026
Pemkab Solok Selatan Pastikan APBD 2027 Terukur dan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

Pemkab Solok Selatan Pastikan APBD 2027 Terukur dan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

18 September 2026
Pemko Padang dan Satgas PRR Pantau Progres Pembangunan Huntap Balai Gadang

Pemko Padang dan Satgas PRR Pantau Progres Pembangunan Huntap Balai Gadang

18 September 2026
Pemko Pariaman Buka Lomba Hafidz Cilik 2026, Ini Jadwal dan Kategorinya

Pemko Pariaman Buka Lomba Hafidz Cilik 2026, Ini Jadwal dan Kategorinya

18 September 2026
Kabut Asap Masih Selimuti Kota Padang, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Kabut Asap Belum Hilang, Kualitas Udara Padang Memburuk Jumat Pagi

18 September 2026
TPID Padang Pariaman Raih Peringkat Pertama Tim Pengendalian Inflasi Teresponsif Sumbar

TPID Padang Pariaman Raih Peringkat Pertama Tim Pengendalian Inflasi Teresponsif Sumbar

18 September 2026
Next Post
Rambah Hutan Mangrove, Warga Rokan Hulu Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rambah Hutan Mangrove, Warga Rokan Hulu Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Berita Terkini

Gajah Diego Mati di Riau, Sempat Membaik Sebelum Kondisinya Kembali Memburuk

Gajah Diego Mati di Riau, Sempat Membaik Sebelum Kondisinya Kembali Memburuk

18 September 2026

Sembilan Perempuan dan Puluhan Botol Miras Terjaring Razia di Payakumbuh

Sembilan Perempuan dan Puluhan Botol Miras Terjaring Razia di Payakumbuh

18 September 2026

Siswi SD di Pasaman Alami Patah Pergelangan Tangan, Diduga Akibat Didorong Teman Saat Olahraga

Siswi SD di Pasaman Jalani Operasi Patah Tangan, Keluarga Ungkap Dugaan Perundungan Sejak Kelas 1

18 September 2026

Kebakaran Rumah Kayu di Agam, Emas 50 Gram Milik Korban Berhasil Ditemukan

Kebakaran Rumah Kayu di Agam, Emas 50 Gram Milik Korban Berhasil Ditemukan

18 September 2026

Siswi SD di Pasaman Alami Patah Pergelangan Tangan, Diduga Akibat Didorong Teman Saat Olahraga

Siswi SD di Pasaman Alami Patah Pergelangan Tangan, Diduga Akibat Didorong Teman Saat Olahraga

18 September 2026

Pemkab Solok Selatan Pastikan APBD 2027 Terukur dan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

Pemkab Solok Selatan Pastikan APBD 2027 Terukur dan Berorientasi pada Kebutuhan Masyarakat

18 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.