Kabarminang – Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat XVI Tahun 2026 menerapkan pengawasan berlapis untuk mencegah potensi kecurangan selama pelaksanaan ajang olahraga terbesar di tingkat provinsi tersebut. Langkah itu dilakukan guna menjaga sportivitas dan menjamin seluruh pertandingan berlangsung secara adil.
Ketua Panitia Pelaksana Porprov Sumbar 2026, Septri, mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang dapat mencederai nilai olahraga. Untuk itu, sejumlah regulasi dan mekanisme pengawasan telah disiapkan sejak tahap awal pelaksanaan.
“Kami berkomitmen penuh menjaga kesucian kompetisi ini. Oleh karena itu, aturan ketat dari level terbawah sudah kami siapkan agar tidak ada celah bagi daerah untuk berbuat curang,” ujar Septri kepada Sumbarkita, Rabu (17/6/2026).
Septri yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum II KONI Sumbar menjelaskan bahwa upaya pencegahan kecurangan dimulai melalui penerapan Peraturan Umum dan Peraturan Khusus yang wajib dipatuhi seluruh cabang olahraga (cabor) peserta Porprov.
Selain regulasi tertulis, panitia juga menyiapkan perangkat pertandingan yang dinilai memiliki kompetensi dan integritas tinggi. Menurutnya, wasit dan dewan wasit yang bertugas telah melalui proses seleksi dan memiliki sertifikasi resmi sesuai bidangnya masing-masing.
“Kami hanya menurunkan wasit dan dewan wasit yang kompeten serta bersertifikat resmi di setiap cabor. Mereka dituntut objektif dan tegas dalam mengambil keputusan di lapangan,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan untuk menjamin transparansi dan keadilan, PB Porprov Sumbar juga membentuk Dewan Hakim yang akan berfungsi sebagai lembaga pengambil keputusan tertinggi apabila terjadi sengketa pertandingan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat cabang olahraga.
Septri menyebut anggota Dewan Hakim dipilih dari kalangan tokoh dan pakar olahraga yang memiliki pengalaman panjang dalam menangani berbagai persoalan kompetisi.
















