Jumat, September 18, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Rantau

Rambah Hutan Mangrove, Warga Rokan Hulu Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Redaksi
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:25
in Kabar Rantau
Ilustrasi seseorang menebang pohon mangrove. Ilustrasi: Gemini AI

Ilustrasi seseorang menebang pohon mangrove. Ilustrasi: Gemini AI


Kabarminang — Polres Rokan Hilir menetapkan seorang pria berinisial I alias M bin R (46), warga Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, sebagai tersangka kasus pembukaan dan pengelolaan lahan tanpa izin di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah tersebut. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Kepala Polres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menyampaikan bahwa kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari Ketua Yayasan Peduli Lingkungan (Yayasan Devendra), Daniel Pratama, pada 6 Juni 2026. Laporan itu menyebut adanya aktivitas pengelolaan lahan di kawasan hutan mangrove. Setelah dilakukan pengecekan lapangan dan verifikasi titik koordinat melalui portal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lokasi tersebut diketahui berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas yang wajib memiliki izin dari pemerintah.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, kata Isa, petugas menemukan bekas pembukaan lahan menggunakan alat berat seluas sekitar tiga hektare. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada I alias M sebagai pihak yang mengelola lahan tersebut.

Menindaklanjuti temuan itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan, berkoordinasi dengan ahli, serta menggelar perkara sebelum akhirnya menetapkan tersangka.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit excavator Hitachi ZX 110 warna oranye, satu unit telepon seluler Realme C71, dokumentasi lahan, serta peta lokasi yang menunjukkan area tersebut berada di dalam kawasan hutan.

Isa menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak pelanggaran hukum di kawasan hutan, terutama kawasan mangrove yang memiliki fungsi ekologis penting.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku perusakan kawasan hutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Isa dalam konferensi pers di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, Rabu (17/6/2026).


Tags: AKBP Isa Imam Syahroniancaman 10 tahun penjaraberita hukum lingkunganberita kriminal Riauberita Riau terbaruberita Rokan HilirDaniel Pratamadenda Rp10 miliarexcavator Hitachi ZX 110HPT Rokan Hilirhukum kehutanan Indonesiahutan mangrove Rokan HilirHutan Produksi Terbatashutan produksi terbatas RiauKabupaten Rokan Hilirkasus kehutanankasus lingkungan hidupkawasan hutan lindungKecamatan Pasir Limau KapasKemenLHKKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananKepenghuluan Sungai Daunkerusakan lingkungankonferensi pers Polres Rokan Hilirkonservasi mangrovemangrove RiauPelanggaran Kawasan Hutanpembalakan dan perambahan hutanpembukaan lahan 3 hektarepembukaan lahan ilegalpenegakan hukum lingkunganpengelolaan lahan tanpa izinpenyitaan alat beratperambahan hutan mangroveperlindungan ekosistem mangroveperlindungan hutan mangroveperusakan hutanpolisi ungkap kasus kehutananpolres rohilPolres Rokan HilirSatreskrim Polres Rokan Hilirtersangka perambah hutantindak pidana kehutanantindak tegas perusak hutanUnit Tipidter Polres RohilYayasan DevendraYayasan Peduli Lingkungan

Berita Terkait

Rute Baru Penerbangan Pekanbaru—Bandung Beroperasi Mulai 18 September 2026

Rute Baru Penerbangan Pekanbaru—Bandung Beroperasi Mulai 18 September 2026

3 September 2026
Melihat Petani di Riau Menekuni Budi Daya Pepaya California

Melihat Petani di Riau Menekuni Budi Daya Pepaya California

30 Agustus 2026
Tim Berisi 117 Orang dan 3 Helikopter Padamkan 80 Hektare Kebakaran Lahan di Riau

Tim Berisi 117 Orang dan 3 Helikopter Padamkan 80 Hektare Kebakaran Lahan di Riau

18 Juli 2026
18 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Tol Pekanbaru—Dumai hingga Juli 2026

18 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Tol Pekanbaru—Dumai hingga Juli 2026

17 Juli 2026
Mengintip Teknologi Pertanian Modern di Kebun Melon Pekanbaru

Mengintip Teknologi Pertanian Modern di Kebun Melon Pekanbaru

30 Mei 2026
Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut di Bukittinggi Datangi Kantor Polisi

Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut di Bukittinggi Datangi Kantor Polisi

25 Agustus 2025
Next Post
Mahasiswa FUSA UIN Imam Bonjol Padang Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP

Mahasiswa FUSA UIN Imam Bonjol Padang Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi BNSP

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Berita Terkini

Buron Kasus Curanmor di Padang Ditangkap, Honda PCX Senilai Rp20 Juta Disita

Buron Kasus Curanmor di Padang Ditangkap, Honda PCX Senilai Rp20 Juta Disita

18 September 2026

449 Titik Panas Terdeteksi di Sumbar, Paling Banyak di Pesisir Selatan

449 Titik Panas Terdeteksi di Sumbar, Paling Banyak di Pesisir Selatan

18 September 2026

Gajah Diego Mati di Riau, Sempat Membaik Sebelum Kondisinya Kembali Memburuk

Gajah Diego Mati di Riau, Sempat Membaik Sebelum Kondisinya Kembali Memburuk

18 September 2026

Sembilan Perempuan dan Puluhan Botol Miras Terjaring Razia di Payakumbuh

Sembilan Perempuan dan Puluhan Botol Miras Terjaring Razia di Payakumbuh

18 September 2026

Siswi SD di Pasaman Alami Patah Pergelangan Tangan, Diduga Akibat Didorong Teman Saat Olahraga

Siswi SD di Pasaman Jalani Operasi Patah Tangan, Keluarga Ungkap Dugaan Perundungan Sejak Kelas 1

18 September 2026

Kebakaran Rumah Kayu di Agam, Emas 50 Gram Milik Korban Berhasil Ditemukan

Kebakaran Rumah Kayu di Agam, Emas 50 Gram Milik Korban Berhasil Ditemukan

18 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.