Kamis, September 17, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

3 Tahun Lebih Tak Masuk Kerja, PNS di Pasaman Barat Belum Dipecat, Justru Terima Gaji

Holy Adib
Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53
in Kabar Sumbar
Kantor Bupati Pasaman Barat.

Kantor Bupati Pasaman Barat.


Kabarminang — Seorang PNS di Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tidak masuk kantor lebih dari tiga tahun. Namun, ia belum dipecat sampai sekarang, bahkan menerima gaji sampai Mei 2026 dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sampai 2024.

Hal itu merupakan salah satu temuan Badan Pemeriksaan Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemkab Pasaman Barat Tahun 2025. Laporan tersebut diterbitkan pada Mei 2026.

BPK mengetahui hal itu setelah memeriksa dokumen daftar hadir pegawai, amprah gaji, dan pembayaran TPP.

Berdasarkan hasil wawancara BPK dengan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Satpol PP dan Damkar Pasaman barat pada 20 April 2026, pegawai tersebut tidak masuk kerja sejak 2023 hingga April 2026.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat telah melaksanakan sidang kode etik terhadap pegawai itu pada 5 September 2024. Hasilnya, pegawai itu terbukti tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah sebanyak 243 hari terhitung dari Januari 2023 sampai Agustus 2024.

Atas pelanggaran tersebut, pegawai itu dikenakan sanksi kode etik berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah.

Pemkab Pasaman Barat pada 2024 meminta pegawai itu untuk memproses kelebihan pembayaran gaji dan TPP sebesar Rp43.157.600. Besaran kelebihan pembayaran itu diungkap pada LHP BPK Perwakilan Sumatera Barat Nomor 29.B/LHP/XVIII.PDG/05/2025 tanggal 20 Mei 2025. Namun, pegawai itu belum menindaklanjuti permintaan tersebut.

Berdasarkan penelusuran BPK selanjutnya, selama 2025 pegawai itu masih menerima gaji dan TPP. BPK menemukan kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan kepada pegawai tersebut pada 2025 sebesar Rp43.993.790.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: ASN mangkirASN Pasaman Barataturan disiplin PNSberita ASNberita Pasaman Baratberita PNSBKPSDM Pasaman BaratBPKBPK Sumatera Baratdisiplin PNSGaji PNSgaji PNS tetap dibayarhukuman disiplin PNSLHP BPKpelanggaran disiplin ASNpemecatan PNSPemerintah Kabupaten Pasaman BaratPemkab Pasaman BaratPNS bolos 3 tahunPNS mangkirPNS Pasaman BaratPNS tidak masuk kerjaPNS tidak masuk kerja 3 tahunPP Nomor 94 Tahun 2021Satpol PP Pasaman BaratSumatera BaratSumbarkitatambahan penghasilan pegawaitemuan BPKTPP ASNYosmar Difia

Berita Terkait

17 Ruko Kuliner Disiapkan di Padang Teater Pasar Raya Padang, Ditargetkan 60 Hari Selesai

17 Ruko Kuliner Disiapkan di Padang Teater Pasar Raya Padang, Ditargetkan 60 Hari Selesai

17 September 2026
Pendulang Emas di Solok Selatan Sebut Bagi Hasil dengan Pihak Keamanan Lokasi Tambang

Pendulang Emas di Solok Selatan Sebut Bagi Hasil dengan Pihak Keamanan Lokasi Tambang

17 September 2026
Delapan Tahun Mati Suri, Porprov Sumbar Akhirnya Kembali Digelar Oktober 2026

KONI Pessel dan Padang Pariaman Usulkan Jadwal Porprov Sumbar 2026 Digeser, Ini Respons Panitia

17 September 2026
Dharmasraya Raih Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026

Dharmasraya Raih Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026

17 September 2026
Sekolah di Solok Selatan Mulai Bentuk UPZ, Pemkab Dorong Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah

Sekolah di Solok Selatan Mulai Bentuk UPZ, Pemkab Dorong Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah

17 September 2026
Sungai Batang Mangua Kerap Tergerus, Wali Kota Pariaman Usulkan Revitalisasi ke Satgas PRR

Sungai Batang Mangua Kerap Tergerus, Wali Kota Pariaman Usulkan Revitalisasi ke Satgas PRR

17 September 2026
Next Post
Wali Kota Padang Tutup Yamaha Cup Race Seri II 2026

Wali Kota Padang Tutup Yamaha Cup Race Seri II 2026

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

16 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

14 September 2026

Berita Terkini

17 Ruko Kuliner Disiapkan di Padang Teater Pasar Raya Padang, Ditargetkan 60 Hari Selesai

17 Ruko Kuliner Disiapkan di Padang Teater Pasar Raya Padang, Ditargetkan 60 Hari Selesai

17 September 2026

Pendulang Emas di Solok Selatan Sebut Bagi Hasil dengan Pihak Keamanan Lokasi Tambang

Pendulang Emas di Solok Selatan Sebut Bagi Hasil dengan Pihak Keamanan Lokasi Tambang

17 September 2026

Delapan Tahun Mati Suri, Porprov Sumbar Akhirnya Kembali Digelar Oktober 2026

KONI Pessel dan Padang Pariaman Usulkan Jadwal Porprov Sumbar 2026 Digeser, Ini Respons Panitia

17 September 2026

Dharmasraya Raih Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026

Dharmasraya Raih Terbaik I Anugerah Layanan Investasi 2026

17 September 2026

Sekolah di Solok Selatan Mulai Bentuk UPZ, Pemkab Dorong Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah

Sekolah di Solok Selatan Mulai Bentuk UPZ, Pemkab Dorong Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah

17 September 2026

Sungai Batang Mangua Kerap Tergerus, Wali Kota Pariaman Usulkan Revitalisasi ke Satgas PRR

Sungai Batang Mangua Kerap Tergerus, Wali Kota Pariaman Usulkan Revitalisasi ke Satgas PRR

17 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.