Kabarminang — Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Sungai Kandih dan Bukit Puti Bungsu, Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan, Sumatera Barat, disebut menjadi salah satu sumber penghasilan bagi sejumlah warga yang menggantungkan kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak dari hasil mendulang emas.
Seorang warga yang mengaku ikut mendulang emas di kawasan tersebut mengungkapkan bahwa lokasi itu sebelumnya dikenal sebagai kawasan pencarian batu akik atau batu cincin yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan batu kandih atau batu lumuik sungai dareh.
Warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan itu mengatakan bahwa untuk mencapai lokasi aktivitas penambangan itu, ia masuk melalui kawasan hutan Panti Kayu, Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
“Kalau masuk dari Panti Kayu, perjalanan bisa sekitar enam jam,” ujarnya kepada Kabarminang.com pada Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, para pendulang harus menempuh perjalanan jauh dan medan hutan untuk mencapai lokasi. Sebagian warga memilih pekerjaan tersebut karena hasilnya masih dianggap dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari meskipun pendapatan tidak menentu.
Warga tersebut menjelaskan bahwa aktivitas penambangan dilakukan dengan menggunakan mesin traktor yang dioperasikan berdasarkan kerja sama antara pemilik mesin, pemilik lahan, dan pekerja atau pendulang.
Ia menyebut bahwa pembagian hasil dilakukan berdasarkan kesepakatan tertentu. Sebagai gambaran, apabila dalam sehari diperoleh 20 gram emas, hasil tersebut dibagi dengan porsi 4 bagian untuk pemilik mesin dan 16 bagian untuk pemilik lahan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci apakah pembagian tersebut merupakan perbandingan langsung dari total hasil atau menggunakan mekanisme pembagian lain kepada para pekerja.
Ia mengaku bahwa hasil yang diperoleh dalam beberapa hari terakhir mulai menurun. Dalam sepekan terakhir, ia mengaku hanya mendapatkan sekitar 6 gram emas, sedangkan pada pekan sebelumnya ia mengumpulkan sekitar 12 gram emas.

















