Selain pekerja yang terlibat langsung dengan mesin, sejumlah warga lainnya ikut mendulang material yang dianggap mengandung emas.
Menurut warga tersebut, terdapat pembagian material hasil penggalian untuk warga yang ikut mendulang secara manual. Ia mencontohkan bahwa apabila mesin menggali lima sekop material, satu sekop di antaranya dapat diberikan untuk dibagi kepada warga yang ikut mendulang.
“Misalnya, lima sekop untuk penambang, satu sekop untuk warga yang mendulang,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa hal itu sejalan dengan pengalaman warga lain yang ikut mendulang. Mereka mengaku harus berebut dengan pendulang lainnya untuk mendapatkan material yang akan diproses secara manual. Karena itu, katanya, kondisi tersebut membuat hasil yang diperoleh para pendulang tidak menentu dan sangat bergantung pada material yang didapatkan dan jumlah orang yang berada di lokasi.
Ia mengungkapkan bahwa ada potongan sekitar 5 persen bagi pihak keamanan di kawasan penambangan yang dibayar oleh pemilik lahan. Ketika ditanya siapa pihak keamanan yang menerima potongan itu atau berasal dari instansi mana, ia tidak bersedia mengatakannya.
Informasi tersebut masih berupa kesaksian warga dan belum dapat diverifikasi secara independen. Karena itu, informasi itu memerlukan penelusuran lebih jauh.
Ia juga mengaku beberapa kali melihat orang-orang yang disebut bertugas sebagai pengaman dengan mengenakan pakaian biasa. Menurutnya, sebagian dari mereka memiliki postur tubuh atletis. Namun, ia tidak dapat memastikan identitas, institusi, maupun kewenangan orang-orang tersebut.
Sebelum memasuki kawasan hutan, kata warga itu, para pekerja maupun pendulang disebut memarkirkan kendaraan mereka di lokasi tertentu. Ia menginformasikan bahwa biaya parkir yang dikenakan sekitar Rp50.000. Namun, ia tidak bersedia menyebutkan lokasi parkir tersebut secara terbuka.


















