“Jika ada perselisihan atau protes resmi terkait hasil pertandingan, Dewan Hakim yang berpengalaman ini yang akan turun tangan langsung untuk memutuskannya secara adil,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan regulasi yang jelas, perangkat pertandingan yang profesional, serta Dewan Hakim yang independen dapat membuat seluruh kontingen kabupaten dan kota lebih fokus pada pembinaan dan prestasi atlet.
Porprov Sumbar XVI akan berlangsung pada 2 hingga 14 Oktober 2026 setelah sempat vakum selama delapan tahun sejak terakhir digelar di Kabupaten Padang Pariaman pada 2018.
Berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya, Porprov kali ini menggunakan format tuan rumah bersama atau joint host. Sebanyak 54 cabang olahraga akan dipertandingkan di 12 kabupaten dan kota di Sumbar.
Menurut Septri, kebijakan tersebut diambil sebagai solusi atas keterbatasan anggaran yang dihadapi penyelenggara. Meski demikian, ia menilai format tersebut justru mencatat sejarah baru karena melibatkan jumlah daerah penyelenggara terbanyak dalam pelaksanaan Porprov Sumbar.
Dengan sistem pengawasan yang diperketat, PB Porprov Sumbar berharap seluruh pertandingan berlangsung sportif dan mampu menghasilkan atlet-atlet terbaik yang siap membawa nama Sumatera Barat ke tingkat nasional.
















