Sebab keputusan pemerintah seharusnya tidak hanya memiliki dasar hukum.
Ia juga harus memiliki dasar kenyataan.
Jangan Sampai Atlet Menjadi Penonton
Yang paling tidak boleh dilupakan dalam kegaduhan ini adalah mereka yang sebenarnya menjadi alasan Porprov diselenggarakan: atlet.
Mereka tidak ikut menetapkan jadwal.
Mereka tidak menyusun APBD.
Mereka tidak menentukan kapan evaluasi anggaran selesai.
Mereka hanya berlatih.
Hari demi hari.
Mengejar waktu, stamina, teknik dan prestasi.
Karena itu, ketika terjadi persoalan administrasi, atlet semestinya menjadi pihak yang paling dilindungi, bukan yang paling mudah dikorbankan.
KONI Sumbar sendiri sebelumnya mengakui bahwa persoalan administrasi dan pencairan keuangan daerah tidak semestinya merugikan atlet yang telah berlatih setiap hari.
Kalimat itu sebenarnya sudah menjadi kunci.
Bagaimana memastikan atlet tetap bertanding tanpa meminta pemerintah daerah melanggar aturan?
Jawabannya bukan saling menyalahkan.
Jawabannya adalah duduk bersama.
Pemerintah provinsi.
Pemerintah kabupaten dan kota.
DPRD.
KONI.
Panitia.
Dan semua pihak yang memiliki kewenangan.
Berani Mengevaluasi Bukan Berarti Gagal
Ada satu hal yang juga perlu kita luruskan.
Evaluasi jadwal bukan berarti kegagalan.
Dalam pemerintahan, keputusan dibuat berdasarkan kondisi yang diketahui pada saat keputusan itu diambil.
Jika kemudian kondisi berubah, evaluasi adalah sesuatu yang wajar.
Yang tidak wajar justru ketika sebuah keputusan dipertahankan semata-mata karena takut dianggap tidak konsisten.
Konsistensi bukan berarti keras kepala.
Konsistensi adalah tetap berpegang pada tujuan, sambil bersedia menyesuaikan cara ketika keadaan berubah.
Tujuan Porprov jelas: memberi ruang kompetisi kepada atlet Sumatera Barat, membangun prestasi olahraga dan menghadirkan pesta olahraga yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kalau tujuan itu bisa dicapai pada Oktober, silakan.
Kalau kondisi objektif menunjukkan November lebih memungkinkan, maka opsi itu setidaknya layak dihitung secara terbuka.
Forum KONI kabupaten/kota sendiri telah menyampaikan aspirasi pergeseran jadwal karena persoalan pencairan APBD-P di sejumlah daerah, dan Komisi V DPRD Sumbar menyatakan siap menampung aspirasi tersebut.
Artinya, ruang dialog sebenarnya sudah tersedia.
Tinggal apakah seluruh pihak mau menggunakan ruang itu untuk mencari solusi, bukan mempertahankan posisi masing-masing.
Sumbar Tidak Butuh Porprov yang Sekadar Terlaksana
Sumatera Barat sudah menunggu Porprov selama delapan tahun.
















