Andrio menegaskan, Polres Payakumbuh akan terus memburu para pelaku kejahatan yang masih berstatus DPO dan memastikan setiap perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para DPO dan menindak setiap pelaku tindak pidana sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
halaman 2 dari 2
















