Kabarminang – Pemerintah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) dinilai masih cenderung pasif dalam menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pemda disebut masih terjebak pada pola penanganan pascabencana, tanpa memperkuat evaluasi tata ruang dan mitigasi berbasis teknologi pencegahan.
Kritik tersebut disampaikan Praktisi Geographic Information System (GIS) sekaligus Pengamat Kebencanaan dan Tata Ruang Sumatera Barat, Timtim Deby Purnasebta, saat memberikan pandangan terkait potensi risiko Karhutla di Sumbar, Kamis (27/8/2026).
“Pemerintah daerah tidak boleh berlindung di balik klaim bahwa kabut asap yang menyelimuti Sumbar belakangan ini semata-mata merupakan kiriman dari provinsi tetangga,” ujar Timtim.
Ia menjelaskan, pergerakan angin memang dapat membawa kabut asap dari wilayah yang mengalami kebakaran aktif di Riau, Jambi, maupun Sumatera Selatan menuju Sumbar.
Namun, menurutnya, kondisi udara yang relatif aman di sejumlah daerah justru berpotensi membuat pemerintah menurunkan tingkat kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran di wilayah sendiri.
“Sumatera Barat memiliki hamparan kawasan hutan, lahan pertanian, dan perkebunan kelapa sawit yang sangat luas serta sangat rentan memicu titik api baru sewaktu musim kering tiba,” katanya.
Timtim mengingatkan agar kondisi yang relatif terkendali saat ini dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat investasi pencegahan, bukan justru berpuas diri.
Belajar dari Karhutla Kalimantan
Menurut Timtim, pemerintah daerah perlu mengambil pelajaran dari krisis kebakaran hutan yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan pada pertengahan Agustus 2026.














