Kabarminang — Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya menggelar rapat bersama manajemen PT Tidar Kerinci Agung pada Kamis (19/2/2026) di kantor PT TKA. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BKD Dharmasraya, Marten Yunus, dan dihadiri jajaran Bidang Pendapatan BKD serta perwakilan manajemen perusahaan.
Rapat itu merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026, khususnya dari sektor pajak daerah yang bersumber dari aktivitas operasional perusahaan di Dharmasraya.
Dalam pembahasan, PT TKA memaparkan sejumlah aspek kegiatan operasional, termasuk penggunaan tenaga listrik yang 90 persen bersumber dari PLN dan dukungan genset berkapasitas 320 KWh sebagai cadangan. Data pemakaian listrik dan pembayaran turut disampaikan sebagai bahan rekonsiliasi.
Perusahaan itu juga menjelaskan penggunaan sumber air permukaan dengan sistem filterisasi boil pump untuk mendukung operasional. Selain itu, PT TKA memiliki ruas jalan operasional sepanjang kurang lebih 180 kilometer yang digunakan untuk menunjang distribusi hasil produksi serta aktivitas perusahaan lainnya.
Perihal pemanfaatan material tanah dan batuan untuk kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur internal, BKD mendalami potensi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kawasan perumahan karyawan yang dimiliki PT TKA meliputi area Pabrik dan KBP seluas 32 hektare, Bukit Sembilan seluas 25 hektare, serta KMG seluas 60 hektare. Data PBB-P3 juga disampaikan sebagai bagian dari proses rekonsiliasi administrasi perpajakan.
Kepala BKD Dharmasraya, Marten Yunus, menegaskan bahwa setiap potensi pajak akan dihitung secara objektif dan profesional.
“Setiap potensi pajak, termasuk yang bersumber dari aktivitas pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan, kami hitung berdasarkan volume riil serta ketentuan regulasi yang berlaku. Tidak ada asumsi, seluruhnya berbasis data dan dokumen resmi,” ujar Marten.
Ia menyampaikan pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah mengedepankan koordinasi dan rekonsiliasi.
“Kami ingin memastikan seluruh kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan baik melalui komunikasi yang konstruktif. Tujuan akhirnya adalah optimalisasi PAD untuk mendukung pembangunan Kabupaten Dharmasraya secara berkelanjutan,” ucapnya.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Dharmasraya terus memperkuat tata kelola pajak daerah secara transparan dan akuntabel guna meningkatkan kontribusi PAD terhadap pembiayaan pembangunan daerah.
















