Jumat, Mei 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sengketa Lahan di Dharmasraya Belum Usai, HGU PT TKA Terancam Dicabut

Guspira Ardilla
Selasa, 3 Februari 2026 15:50
in Kabar Sumbar
Pj Sekda Dharmasraya, Jasman Rizal bersama perwakilan masyarakat.

Pj Sekda Dharmasraya, Jasman Rizal bersama perwakilan masyarakat.


Kabarminang – Penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar dengan PT Tidar Kerinci Agung (PT TKA) belum menemui titik terang. Negosiasi yang digelar di Mercure Hotel, Minggu (1/2/2026), kembali berakhir tanpa kesepakatan dan membuka potensi pengenaan sanksi hingga pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Berdasarkan Berita Acara Hasil Tindak Lanjut Rapat, pertemuan tersebut dihadiri Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya, perwakilan masyarakat dua nagari, serta pihak PT TKA. Rapat ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya pada 27 Januari 2026.

Dalam rapat, PT TKA menawarkan dua opsi kepada masyarakat. Opsi pertama, perusahaan menyampaikan telah mengusahakan lahan seluas 636 hektare di wilayah Timpeh untuk FPKMS 20 persen, sementara kekurangannya seluas 1.832 hektare ditawarkan untuk dikelola melalui skema Kegiatan Usaha Produktif (KUP) dengan harga per hektare yang akan disepakati.

Opsi kedua, PT TKA menyatakan bersedia membeli lahan masyarakat yang dikelola KUD Pilar seluas 953 hektare dan/atau lahan lainnya, dengan ketentuan lahan tersebut dibangun dan dikembalikan kepada masyarakat.

Kedua opsi tersebut ditolak secara tegas oleh perwakilan masyarakat. Masyarakat justru meminta agar sebagian lahan seluas 636 hektare di Timpeh diserahkan, sementara sisa lahan tetap merujuk pada diktum kedelapan Surat Keputusan Menteri ATR/BPN tentang perpanjangan HGU PT TKA seluas 1.832 hektare yang diambil dari lahan inti perusahaan.

Menanggapi penolakan tersebut, PT TKA menawarkan opsi ketiga, yakni menolak menyerahkan lahan inti 1.832 hektare dan meminta perpanjangan waktu satu tahun untuk membangun kebun, disertai janji pemberian kompensasi. Opsi ini kembali ditolak masyarakat dengan alasan perusahaan telah berulang kali diberikan waktu, namun belum menunjukkan realisasi konkret.

Dalam berita acara juga ditegaskan bahwa hingga kini tidak terdapat jaminan kepastian bagi masyarakat untuk memperoleh kebun inti, terlebih sertifikat HGU perusahaan diketahui sedang dibebankan Hak Tanggungan.

Kondisi ini dinilai memperlemah komitmen perusahaan dan berpotensi melanggar kewajiban pemegang HGU sebagaimana diatur dalam ketentuan agraria.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ATR BPNDharmasrayaHGUkonflik agrarialahan sawitNagari Alahan Nan TigoNagari Lubuk BesarPT Tidar Kerinci AgungPT TKAsengketa lahan

Berita Terkait

Pemkab Padang Pariaman Gelar Barefoot Running pada 25 Juli 2026

Pemkab Padang Pariaman Gelar Barefoot Running pada 25 Juli 2026

15 Mei 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 16 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan

Prakiraan Cuaca Sumbar 16 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan

15 Mei 2026
Padang Siap Jalankan Digital Bansos 2026, IKD Jadi Syarat Utama Akses Bantuan

Padang Siap Jalankan Digital Bansos 2026, IKD Jadi Syarat Utama Akses Bantuan

15 Mei 2026
Walhi Sumbar Tantang Kapolda Baru Berantas Tambang Emas Ilegal dalam 100 Hari

Tambang Emas Ilegal di Sumbar Tewaskan 46 Orang sejak 2020

15 Mei 2026
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Padang Dibongkar Petugas

Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Padang Dibongkar Petugas

15 Mei 2026
Satu Abad Gempa Padang Panjang 1926 Jadi Momentum Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Satu Abad Gempa Padang Panjang 1926 Jadi Momentum Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

15 Mei 2026
Next Post
Prabowo: Saya Kalah di Sumbar dan Aceh, Pembangunan Tetap Jalan

Prabowo: Saya Kalah di Sumbar dan Aceh, Pembangunan Tetap Jalan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.