Senin, April 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sengketa Lahan di Dharmasraya Belum Usai, HGU PT TKA Terancam Dicabut

Guspira Ardilla
Selasa, 3 Februari 2026 15:50
in Kabar Sumbar
Pj Sekda Dharmasraya, Jasman Rizal bersama perwakilan masyarakat.

Pj Sekda Dharmasraya, Jasman Rizal bersama perwakilan masyarakat.


Kabarminang – Penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar dengan PT Tidar Kerinci Agung (PT TKA) belum menemui titik terang. Negosiasi yang digelar di Mercure Hotel, Minggu (1/2/2026), kembali berakhir tanpa kesepakatan dan membuka potensi pengenaan sanksi hingga pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Berdasarkan Berita Acara Hasil Tindak Lanjut Rapat, pertemuan tersebut dihadiri Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya, perwakilan masyarakat dua nagari, serta pihak PT TKA. Rapat ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya pada 27 Januari 2026.

Dalam rapat, PT TKA menawarkan dua opsi kepada masyarakat. Opsi pertama, perusahaan menyampaikan telah mengusahakan lahan seluas 636 hektare di wilayah Timpeh untuk FPKMS 20 persen, sementara kekurangannya seluas 1.832 hektare ditawarkan untuk dikelola melalui skema Kegiatan Usaha Produktif (KUP) dengan harga per hektare yang akan disepakati.

Opsi kedua, PT TKA menyatakan bersedia membeli lahan masyarakat yang dikelola KUD Pilar seluas 953 hektare dan/atau lahan lainnya, dengan ketentuan lahan tersebut dibangun dan dikembalikan kepada masyarakat.

Kedua opsi tersebut ditolak secara tegas oleh perwakilan masyarakat. Masyarakat justru meminta agar sebagian lahan seluas 636 hektare di Timpeh diserahkan, sementara sisa lahan tetap merujuk pada diktum kedelapan Surat Keputusan Menteri ATR/BPN tentang perpanjangan HGU PT TKA seluas 1.832 hektare yang diambil dari lahan inti perusahaan.

Menanggapi penolakan tersebut, PT TKA menawarkan opsi ketiga, yakni menolak menyerahkan lahan inti 1.832 hektare dan meminta perpanjangan waktu satu tahun untuk membangun kebun, disertai janji pemberian kompensasi. Opsi ini kembali ditolak masyarakat dengan alasan perusahaan telah berulang kali diberikan waktu, namun belum menunjukkan realisasi konkret.

Dalam berita acara juga ditegaskan bahwa hingga kini tidak terdapat jaminan kepastian bagi masyarakat untuk memperoleh kebun inti, terlebih sertifikat HGU perusahaan diketahui sedang dibebankan Hak Tanggungan.

Kondisi ini dinilai memperlemah komitmen perusahaan dan berpotensi melanggar kewajiban pemegang HGU sebagaimana diatur dalam ketentuan agraria.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ATR BPNDharmasrayaHGUkonflik agrarialahan sawitNagari Alahan Nan TigoNagari Lubuk BesarPT Tidar Kerinci AgungPT TKAsengketa lahan

Berita Terkait

Perajin Tato Mentawai di Padang Angkat Nilai Spiritual dan Identitas Leluhur

Perajin Tato Mentawai di Padang Angkat Nilai Spiritual dan Identitas Leluhur

20 April 2026
Pemkab Padang Pariaman Terima 1.096 Mahasiswa PKL, Fokus Kesehatan Ibu-Anak dan Jantung

Pemkab Padang Pariaman Terima 1.096 Mahasiswa PKL, Fokus Kesehatan Ibu-Anak dan Jantung

20 April 2026
Demo di Kantor Bupati, Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan Kritik Infrastruktur hingga Pendidikan

Demo di Kantor Bupati, Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan Kritik Infrastruktur hingga Pendidikan

20 April 2026
Pemko Padang Panjang Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Program MBG

Pemko Padang Panjang Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Program MBG

20 April 2026
Seorang Pemuda di Padang Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Seorang Pemuda di Padang Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

20 April 2026
Seleksi Paskibraka Bukittinggi 2026 Dimulai, 258 Pelajar Lolos Tahap Administrasi

Seleksi Paskibraka Bukittinggi 2026 Dimulai, 258 Pelajar Lolos Tahap Administrasi

20 April 2026
Next Post
Prabowo: Saya Kalah di Sumbar dan Aceh, Pembangunan Tetap Jalan

Prabowo: Saya Kalah di Sumbar dan Aceh, Pembangunan Tetap Jalan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

Pemburu Babi Tewas Tertembak di Padang Pariaman, Polisi Ungkap Tembakan Bersarang di Dada

16 April 2026

Enam Saksi Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

Akui Lalai, Petani 62 Tahun Jadi Tersangka Tewasnya Pemburu Babi di Padang Pariaman

18 April 2026

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

Kecelakaan Truk CPO vs Motor di Padang Pariaman Tewaskan Satu Orang

18 April 2026

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

18 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.