Kabarminang – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji penyesuaian ulang penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk kemungkinan mengeluarkan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dari daftar penerima.
Kajian tersebut juga menyasar kelompok masyarakat dengan kategori ekonomi menengah atas atau “high class” yang dinilai tidak lagi menjadi prioritas dalam intervensi gizi pemerintah.
Arumsari menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penyaluran anggaran serta upaya penajaman sasaran program agar lebih tepat guna.
“Jadi tadi sebenarnya saya menyampaikan bahwa itu proses yang biasa ya. Menurut surat dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Bappenas untuk 2027, kami mendapat alokasi pagu Rp 270 triliun untuk 81,5 juta penerima manfaat,” ujarnya usai rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (15/6).
Ia menambahkan, pada 2026 pemerintah masih akan melakukan berbagai langkah perbaikan, termasuk refocusing penerima manfaat yang dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun.
“Salah satu langkah perbaikan yang kami lakukan adalah refocusing penerima manfaat,” katanya.
Menurutnya, fokus intervensi gizi akan diarahkan pada kelompok yang paling membutuhkan, seperti ibu hamil, anak usia dini, hingga 1.000 hari pertama kehidupan.
“Dari situlah kami melakukan refocusing penerima manfaat,” jelasnya.
Arumsari juga mencontohkan potensi pengurangan penerima manfaat, termasuk siswa SMA dari keluarga mampu yang dinilai sudah tidak menjadi prioritas.
“Contoh gampang, untuk SMA mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG, apalagi yang uang sakunya sudah Rp100.000 sampai Rp200.000,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi sekitar 8 juta penerima manfaat, namun tetap menjaga esensi program intervensi gizi nasional.
“Nah, itu beberapa contoh. Itu sudah akan berkurang sekitar 8 juta penerima manfaat,” katanya.
Selain penyesuaian penerima, BGN juga akan melakukan penataan ulang dapur penyedia makanan serta evaluasi kualitas dan standar operasional pelaksanaan program.
“Termasuk masalah kualitas dapur karena tidak masuk akal ketika kita mengharapkan kualitas baik jika dapurnya tidak sesuai kaidah,” pungkasnya.















