Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Besaran Zakat Fitrah 2026 di Sijunjung Resmi Diumumkan, Ini Rinciannya

Juni Fitra Yenti
Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:34
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Penetapan ini menjadi pedoman bagi umat muslim di Kabupaten Sijunjung dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci ramadan.

Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sijunjung, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Ketua Baznas Sijunjung, Hidayatullah, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah yang ditetapkan telah disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di pasar lokal. Penyesuaian ini dilakukan agar nilai zakat yang dibayarkan setara dengan konsumsi harian masyarakat secara umum.

“Penetapan ini bertujuan memberikan panduan yang jelas bagi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah sesuai kondisi harga kebutuhan pokok saat ini,” ujarnya, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Berdasarkan keputusan tersebut, zakat fitrah dibagi menjadi tiga kategori sesuai kualitas beras yang dikonsumsi muzaki sehari-hari.

Untuk masyarakat yang mengonsumsi beras kualitas premium, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp47.000 per jiwa, dengan asumsi harga beras Rp18.500 per kilogram.

Sementara itu, bagi masyarakat yang mengonsumsi beras kualitas medium, besaran zakat fitrah ditetapkan Rp43.000 per jiwa, mengacu pada harga beras Rp17.000 per kilogram.

Adapun kategori beras kualitas biasa, zakat fitrah yang harus dibayarkan sebesar Rp38.000 per jiwa, berdasarkan harga beras Rp15.000 per kilogram.

Selain zakat fitrah, keputusan bersama tersebut juga menetapkan besaran fidyah bagi umat muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan syar’i tertentu. Untuk tahun 2026, nilai fidyah di Kabupaten Sijunjung ditetapkan sebesar Rp45.000 per hari, yang diharapkan mampu mencukupi kebutuhan makan fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.

Baznas Sijunjung mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran zakat hingga akhir ramadan. Pembayaran lebih awal dinilai penting agar proses pendistribusian kepada mustahik dapat dilakukan lebih cepat dan merata.

Untuk memudahkan masyarakat, Baznas juga menyediakan layanan pembayaran non-tunai melalui transfer bank. zakat, infak, dan sedekah dapat disalurkan melalui rekening resmi Baznas Sijunjung di Bank Nagari 7102.0220.07890-3 atau Bank BRI 0271.01.001056.50-6.

Penetapan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Kemenag, dan Ketua Baznas Sijunjung ini diharapkan menjadi pedoman tunggal bagi seluruh pengurus masjid dan musala atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di wilayah Kabupaten Sijunjung dalam penghimpunan zakat fitrah tahun ini.


Tags: baznas sijunjungberita Sumbarfidyah sijunjungramadan 1447 hijriahzakat fitrah 2026zakat fitrah sijunjungzakat fitrah sumatera barat

Berita Terkait

Pastikan Pangan MBG Aman, Pemko Padang Periksa Residu Pestisida di 9 SPPG

Pastikan Pangan MBG Aman, Pemko Padang Periksa Residu Pestisida di 9 SPPG

30 September 2026
Viral, Warga Keluhkan Pertalite Bercampur Semen di SPBU Padang

Seratusan Mobil Rusak Usai Isi Pertalite di Sumbar, Pertamina Didesak Siapkan Kompensasi

30 September 2026
Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

Viral Pertalite Bercampur Endapan di Sumbar, Ombudsman Desak Pertamina Usut Jalur Distribusi

30 September 2026
Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

29 September 2026

Dana Belum Cair, KONI Pesisir Selatan Gunakan Skema Tunda Bayar untuk Berangkatkan Atlet ke Porprov

29 September 2026
Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Aktivitas OPD Terbagi di Arosuka dan Koto Baru, Pemkab Solok: Bukan Pemindahan Ibu Kota

29 September 2026
Next Post
Sambut Lebaran 2025, Berikut Jadwal dan Lokasi Tukar Uang Baru di Sumbar

Cara Tukar Uang Baru di BI Jelang Lebaran 2026, Ini Syarat dan Langkahnya

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Pastikan Pangan MBG Aman, Pemko Padang Periksa Residu Pestisida di 9 SPPG

Pastikan Pangan MBG Aman, Pemko Padang Periksa Residu Pestisida di 9 SPPG

30 September 2026

Viral, Warga Keluhkan Pertalite Bercampur Semen di SPBU Padang

Seratusan Mobil Rusak Usai Isi Pertalite di Sumbar, Pertamina Didesak Siapkan Kompensasi

30 September 2026

Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

Viral Pertalite Bercampur Endapan di Sumbar, Ombudsman Desak Pertamina Usut Jalur Distribusi

30 September 2026

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

29 September 2026

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

29 September 2026

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

29 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.