Selasa, Mei 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Cara Tukar Uang Baru di BI Jelang Lebaran 2026, Ini Syarat dan Langkahnya

Juni Fitra Yenti
Sabtu, 28 Februari 2026 21:59
in Kabar Sumbar
Ilustrasi uang baru.

Ilustrasi uang baru.


Kabarminang – Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru yang banyak dimanfaatkan masyarakat menjelang ramadan dan Idul Fitri. Untuk mempermudah proses, BI menyediakan sistem pemesanan secara daring melalui platform PINTAR BI sehingga penukaran dapat dilakukan lebih tertib dan terjadwal.

Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memperoleh uang pecahan baru untuk kebutuhan lebaran, seperti berbagi uang kepada keluarga maupun tradisi pemberian THR.

Bank Indonesia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami syarat serta prosedur penukaran agar proses berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat Penukaran Uang Baru di BI

Berdasarkan panduan resmi Bank Indonesia, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi oleh pemohon penukaran uang Rupiah, antara lain:

-Penukaran dilakukan sesuai waktu dan lokasi yang tercantum pada bukti pemesanan.

-Penukaran tidak dapat diwakilkan dan harus dilakukan langsung oleh pemesan.

-Wajib membawa KTP asli atau KTP elektronik yang terdaftar pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

-Menunjukkan bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak.

-Uang yang ditukarkan harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.

-Uang tidak boleh direkatkan menggunakan selotip, lakban, perekat, maupun staples.

-Penukaran dilakukan dengan nominal yang sama selama ciri keaslian uang masih dapat dikenali.

Cara Pesan Penukaran Uang Melalui PINTAR BI

Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang baru melalui laman resmi pintar.bi.go.id dengan langkah berikut:

  1. Akses situs PINTAR BI melalui browser.

  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.”

  3. Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang tersedia.

  4. Pilih tanggal serta jam penukaran sesuai jadwal yang diinginkan.

  5. Isi data diri meliputi NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.

  6. Masukkan nominal penukaran sesuai kuota yang tersedia.

  7. Periksa kembali ringkasan pemesanan.

  8. Unduh dan simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.

BI mengimbau masyarakat datang sesuai jadwal yang telah dipilih serta membawa seluruh dokumen persyaratan guna menghindari antrean panjang dan memastikan pelayanan berjalan tertib.

Dengan memahami prosedur dan ketentuan tersebut, masyarakat diharapkan dapat melakukan penukaran uang Rupiah dengan lebih mudah dan nyaman selama periode Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.


Tags: Bank IndonesiaEkonomi IndonesiaIdul Fitrikas keliling BIlayanan BIpenukaran uang LebaranPINTAR BIRamadan 2026tukar uang baruUang Rupiah

Berita Terkait

Ratusan Pelajar Solok Selatan Ikuti O2SN dan FLS3N Tingkat Kabupaten, 17 Cabang Lomba Dipertandingkan

Ratusan Pelajar Solok Selatan Ikuti O2SN dan FLS3N Tingkat Kabupaten, 17 Cabang Lomba Dipertandingkan

19 Mei 2026
Pemko Padang Matangkan HJK ke-357, Usung Konsep Gastronomi Berkelas Internasional

Pemko Padang Matangkan HJK ke-357, Usung Konsep Gastronomi Berkelas Internasional

19 Mei 2026
Wali Kota Padang Harap Dubalang Kota Perkuat Kolaborasi dengan Unsur Terkait

Wali Kota Padang Harap Dubalang Kota Perkuat Kolaborasi dengan Unsur Terkait

19 Mei 2026
Pemkab dan TNI Resmikan Koperasi Merah Putih Pertama di Padang Pariaman

Pemkab dan TNI Resmikan Koperasi Merah Putih Pertama di Padang Pariaman

19 Mei 2026
Bupati Padang Pariaman Buka O2SN dan FLS3N SMP 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

Bupati Padang Pariaman Buka O2SN dan FLS3N SMP 2026, Tekankan Pembentukan Karakter Siswa

19 Mei 2026
Ketua TP-PKK Kota Padang Besuk Balita Korban Penganiayaan Ayah Kandung di RS Bhayangkara

Ketua TP-PKK Kota Padang Besuk Balita Korban Penganiayaan Ayah Kandung di RS Bhayangkara

19 Mei 2026
Next Post
Prajurit Muda TNI AL Asal Padang Pariaman Meninggal Dunia Usai Kegiatan Orientasi, Keluarga Minta Penyelidikan

Prajurit Muda TNI AL Asal Padang Pariaman Meninggal Dunia Usai Kegiatan Orientasi, Keluarga Minta Penyelidikan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.