Selasa, Agustus 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Cara Tukar Uang Baru di BI Jelang Lebaran 2026, Ini Syarat dan Langkahnya

Juni Fitra Yenti
Sabtu, 28 Februari 2026 21:59
in Kabar Sumbar
Ilustrasi uang baru.

Ilustrasi uang baru.


Kabarminang – Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru yang banyak dimanfaatkan masyarakat menjelang ramadan dan Idul Fitri. Untuk mempermudah proses, BI menyediakan sistem pemesanan secara daring melalui platform PINTAR BI sehingga penukaran dapat dilakukan lebih tertib dan terjadwal.

Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memperoleh uang pecahan baru untuk kebutuhan lebaran, seperti berbagi uang kepada keluarga maupun tradisi pemberian THR.

Bank Indonesia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami syarat serta prosedur penukaran agar proses berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Syarat Penukaran Uang Baru di BI

Berdasarkan panduan resmi Bank Indonesia, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi oleh pemohon penukaran uang Rupiah, antara lain:

-Penukaran dilakukan sesuai waktu dan lokasi yang tercantum pada bukti pemesanan.

-Penukaran tidak dapat diwakilkan dan harus dilakukan langsung oleh pemesan.

-Wajib membawa KTP asli atau KTP elektronik yang terdaftar pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

-Menunjukkan bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak.

-Uang yang ditukarkan harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar.

-Uang tidak boleh direkatkan menggunakan selotip, lakban, perekat, maupun staples.

-Penukaran dilakukan dengan nominal yang sama selama ciri keaslian uang masih dapat dikenali.

Cara Pesan Penukaran Uang Melalui PINTAR BI

Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang baru melalui laman resmi pintar.bi.go.id dengan langkah berikut:

  1. Akses situs PINTAR BI melalui browser.

  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.”

  3. Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang tersedia.

  4. Pilih tanggal serta jam penukaran sesuai jadwal yang diinginkan.

  5. Isi data diri meliputi NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.

  6. Masukkan nominal penukaran sesuai kuota yang tersedia.

  7. Periksa kembali ringkasan pemesanan.

  8. Unduh dan simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.

BI mengimbau masyarakat datang sesuai jadwal yang telah dipilih serta membawa seluruh dokumen persyaratan guna menghindari antrean panjang dan memastikan pelayanan berjalan tertib.

Dengan memahami prosedur dan ketentuan tersebut, masyarakat diharapkan dapat melakukan penukaran uang Rupiah dengan lebih mudah dan nyaman selama periode Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.


Tags: Bank IndonesiaEkonomi IndonesiaIdul Fitrikas keliling BIlayanan BIpenukaran uang LebaranPINTAR BIRamadan 2026tukar uang baruUang Rupiah

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman, Getaran Terasa hingga Padang

Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumatera Utara, Getaran Terasa hingga ke Sumbar

18 Agustus 2026
Pemko Pariaman Raih Peringkat 3 Anugerah Adinata Syariah Sumbar 2026

Pemko Pariaman Raih Peringkat 3 Anugerah Adinata Syariah Sumbar 2026

18 Agustus 2026
168 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Terima Remisi HUT RI ke-81

168 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Terima Remisi HUT RI ke-81

18 Agustus 2026
DPRD Sumbar Curiga Anggaran Gorden dan Lampu Gantung Rp256 Juta di Kantor Gubernur “Naik di Jalan”

Pengamat Sebut Hubungan Pemprov Sumbar dengan Pemkab dan Pemko Masih Ada Sekat

18 Agustus 2026
382 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pariaman Terima Remisi HUT RI ke-81

382 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pariaman Terima Remisi HUT RI ke-81

18 Agustus 2026
Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Padang Tiakar

Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Padang Tiakar

18 Agustus 2026
Next Post
Prajurit Muda TNI AL Asal Padang Pariaman Meninggal Dunia Usai Kegiatan Orientasi, Keluarga Minta Penyelidikan

Prajurit Muda TNI AL Asal Padang Pariaman Meninggal Dunia Usai Kegiatan Orientasi, Keluarga Minta Penyelidikan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.