Senin, Juli 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Beredar Video Diduga 9 Pendaki Ilegal di Gunung Marapi, Begini Kata BKSDA Sumbar

Habil Ramanda
Jumat, 24 Januari 2025 09:09
in Kabar Sumbar
Para pendaki ilegal yang diduga mendaki Gunung Marapi.

Para pendaki ilegal yang diduga mendaki Gunung Marapi.


Kabarminang.com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan sembilan orang pendaki diduga melakukan pendakian ilegal ke Gunung Marapi, Sumatera Barat.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @rhmdfdil_ dan @fvel_oz, padahal saat ini Gunung Marapi masih dalam status Level II (Waspada) dan jalur pendakian ditutup sejak peningkatan aktivitas vulkanik.

Video itu menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk pecinta alam dan BKSDA. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Lugi Hartanto mengungkapkan pihaknya tengah menelusuri kebenaran video tersebut, apakah merupakan rekaman baru atau video lama yang baru diunggah.

“Kami menegaskan bahwa jalur pendakian Gunung Marapi saat ini masih ditutup karena statusnya waspada. Kami sedang berupaya mencari identitas para pendaki ilegal tersebut untuk klarifikasi,” ujar kepada Sumbarkita, Kamis (23/1).

Dia mengatakan, BKSDA Sumbar memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada para pendaki dalam video tersebut untuk datang ke kantor BKSDA dan memberikan klarifikasi. Jika tidak ada tanggapan, pihak BKSDA akan mengambil tindakan tegas.

“Kami akan bersurat ke Taman Nasional dan seluruh balai KSDA di Indonesia untuk memasukkan nama-nama pendaki tersebut ke dalam daftar hitam. Dengan demikian, mereka tidak akan diizinkan mendaki gunung mana pun yang berada di bawah pengelolaan KSDA,” tegasnya.


Tags: BKSDA SumbarGunung MarapiPendakian Ilegal

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat 2026

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat 2026

19 Juli 2026
Jembatan Darurat Batang Anai di Padang Pariaman Kembali Difungsikan, Jembatan Permanen Segera Dibangun

Jembatan Darurat Batang Anai di Padang Pariaman Kembali Difungsikan, Jembatan Permanen Segera Dibangun

19 Juli 2026
WALHI Kritik Kejati Sumbar, Pengusutan Tambang Dinilai Kalah Cepat dari Penanganan Demo

WALHI Kritik Kejati Sumbar, Pengusutan Tambang Dinilai Kalah Cepat dari Penanganan Demo

19 Juli 2026
Pemko Padang Benahi Trotoar Jalan Protokol, Ruang Pejalan Kaki Dibuat Lebih Aman dan Nyaman

Pemko Padang Benahi Trotoar Jalan Protokol, Ruang Pejalan Kaki Dibuat Lebih Aman dan Nyaman

19 Juli 2026
Pemko Padang Perkuat Guru Wali dan Satgas Sekolah Usai Insiden di MAN 3

Pemko Padang Perkuat Guru Wali dan Satgas Sekolah Usai Insiden di MAN 3

19 Juli 2026
Kota Pariaman Masih Kekurangan Guru, Pemko Cari Solusi ke Pusat

Kota Pariaman Masih Kekurangan Guru, Pemko Cari Solusi ke Pusat

19 Juli 2026
Next Post
Viral! Pria Todongkan Pistol ke Petugas SPBU, Kesal Gegara Tak Bisa Isi BBM

Viral! Pria Todongkan Pistol ke Petugas SPBU, Kesal Gegara Tak Bisa Isi BBM

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.