Rabu, Juni 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

Habil Ramanda
Sabtu, 12 April 2025 00:50
in Pendidikan
Foto: Gedung Rektorat Unand. Ist

Foto: Gedung Rektorat Unand. Ist


Kabarminang – Kebijakan permintaan sumbangan untuk pembentukan Dana Wakaf dan/atau Dana Abadi Universitas Andalas (Unand) menuai polemik. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unand menilai penggunaan istilah “sumbangan” pada kebijakan tersebut tidak tepat.

Diketahui, surat resmi permintaan sumbangan tersebut ditandatangani Rektor Unand pada April 2025 dan ditujukan kepada orang tua mahasiswa baru. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Dana Wakaf dan Dana Abadi Unand dapat berasal dari berbagai sumber, di antaranya orang tua mahasiswa, alumni, mitra usaha, pemerhati pendidikan, lembaga sosial, lembaga internasional, hingga kontributor lainnya yang tidak mengikat. Besaran sumbangan yang diminta kampus paling sedikit Rp100.000 per mahasiswa.

BEM Unand mengkritik kebijakan tersebut, terutama penggunaan istilah “sumbangan”. Dalam pernyataan di media sosial, BEM Unand menilai istilah sumbangan tidak tepat karena nominal sudah ditentukan kampus dan bersifat wajib dibayar.

Selain itu, BEM Unand juga menyoroti prosedur pengembalian dana bagi pihak yang keberatan. Meski disebutkan sumbangan dapat dikembalikan usai pendaftaran ulang, kampus tidak menjelaskan mekanisme teknis seperti alur pengajuan, formulir, atau estimasi waktu pencairan. BEM menilai janji pengembalian ini rawan terhambat oleh birokrasi yang lambat dan kurang transparan.

Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Unand, Aidinil Zetra, menyebut dana wakaf ini diperuntukkan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan membayar uang kuliah.

“Setiap awal semester, kami melihat ada mahasiswa kurang mampu yang tidak bisa daftar ulang. Karena itu, kami perlu menghimpun dana wakaf dari dosen, alumni, masyarakat, bahkan orang tua mahasiswa,” kata Aidinil kepada Kabarminang, Jumat (11/4).

Ia menegaskan dana tersebut akan diinvestasikan dan hasilnya digunakan untuk membantu mahasiswa kurang mampu. Menurut Aidinil, kampus menjamin bahwa dana sumbangan akan dikembalikan penuh jika orang tua mahasiswa keberatan dan mengisi formulir pengembalian.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BEM UnandDana Wakaf Unand

Berita Terkait

87 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

SPMB Sumbar 2025: Jadwal Lengkap, Syarat dan Jalur Masuk

10 Juni 2025
Jadwal Resmi SPMB SD dan SMP Kota Padang Tahun Ajaran 2025/2026

Jadwal Resmi SPMB SD dan SMP Kota Padang Tahun Ajaran 2025/2026

7 Juni 2025
Raidzaky Rafifaldrie, Siswa SMAN 1 Padang, Kembali Bertugas Jadi Paskibraka Nasional

Raidzaky Rafifaldrie, Siswa SMAN 1 Padang, Kembali Bertugas Jadi Paskibraka Nasional

1 Juni 2025
Program Makan Bergizi Gratis di Sumbar Bakal Sasar 2 Juta Murid

SPMB SD dan SMP Kota Padang Tahun Ajaran 2025/2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal Lengkapnya

31 Mei 2025
Putusan MK Soal SD-SMP Harus Gratis, Pemprov Sumbar Siapkan Skema untuk Sekolah Swasta

Putusan MK Soal SD-SMP Harus Gratis, Pemprov Sumbar Siapkan Skema untuk Sekolah Swasta

30 Mei 2025
Jadwal SPMB Sumatera Barat 2025 Jenjang SMA dan SMK

Jadwal SPMB Sumatera Barat 2025 Jenjang SMA dan SMK

24 Mei 2025
Next Post
Spensa Smart Competition 2025 Resmi Dibuka Sekda Andre Algamar, Ajang Adu Bakat Pelajar di Padang

Spensa Smart Competition 2025 Resmi Dibuka Sekda Andre Algamar, Ajang Adu Bakat Pelajar di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Padang Selingkuh dengan Pria Muda, Janin Dikubur Diam-diam

12 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

11 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

14 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.