Senin, Agustus 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Begini Kata Menaker Yassierli Terkait Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

Habil Ramanda
Sabtu, 9 November 2024 00:07
in Nasional
Menaker Yassierli saat di BLK Kota Padang pada Jumat (8/11).

Menaker Yassierli saat di BLK Kota Padang pada Jumat (8/11).


Kabarminang.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Ia menegaskan, keputusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi dari Partai Buruh bersifat final dan mengikat, dan pemerintah wajib menjalankannya.

“Kita akan mengikuti seluruh perubahan yang diputuskan oleh MK. Putusan ini sudah final dan mengikat, jadi pemerintah akan menyesuaikan kebijakan sesuai aturan baru tersebut,” kata Yassierli dalam kunjungannya ke Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Padang, Jumat (8/11).

Dari 21 pasal yang digugat, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyusun prioritas penanganan, mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang. Salah satu yang mendesak adalah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), yang batas waktunya dijadwalkan hingga 21 November 2024. Menaker menekankan bahwa Dewan Pengupahan Provinsi (DP) dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit akan berperan penting dalam proses tersebut.

“Kami mengoptimalkan peran DP Nasional dan LKS Tripartit, agar kebijakan ini mencerminkan kesepakatan semua komponen, termasuk perwakilan buruh dan pengusaha,” jelasnya.

Selain penetapan upah, Kementerian Ketenagakerjaan juga tengah mempersiapkan regulasi baru yang nantinya akan diterbitkan sebagai Peraturan Menteri. Regulasi ini diharapkan dapat menjamin perlindungan pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi perusahaan. Yassierli menyebut, aturan tersebut disusun berdasarkan kesepakatan dengan komponen Tripartit nasional, termasuk wakil pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Aturan baru yang kami susun ini hasil dari dialog intensif, sehingga bisa lebih diterima oleh berbagai pihak,” tambahnya.

Menanggapi adanya kekhawatiran dari kalangan pengusaha terkait dampak putusan MK, Yassierli mengakui bahwa pemerintah tengah mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Ini masih proses, dan kami akan mencari titik temu agar kebijakan ini tetap adil dan berimbang,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 31 Oktober, MK telah mengabulkan sebagian gugatan terhadap UU Ciptaker yang diajukan oleh Partai Buruh, yang fokus pada isu-isu ketenagakerjaan yang dianggap perlu disesuaikan demi kesejahteraan pekerja.


Tags: BLK Kota PadangMenaker YassierliMK

Berita Terkait

Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

Bank Mandiri Dirujak, Netizen Serukan Tutup Rekening hingga Pindah Bank

26 Agustus 2026
Data Terkini Bencana Sumatera: 1.348 Orang Meninggal dan Hilang, 105 Ribu Rumah Rusak

WALHI Ungkap Jejak Pembiayaan Jumbo Bank Mandiri di Sektor Berisiko Kerusakan Lingkungan Sumatera

25 Agustus 2026
MUI Minta Universitas Pertahanan Klarifikasi Dugaan Pelarangan Hijab di Kampus

MUI Minta Universitas Pertahanan Klarifikasi Dugaan Pelarangan Hijab di Kampus

23 Agustus 2026
Desil 1-10 Jadi Jadi Acuan Bansos dan Pertalite, Ini Cara Cek hingga Mengubah Data yang Tak Sesuai

Desil 1-10 Jadi Jadi Acuan Bansos dan Pertalite, Ini Cara Cek hingga Mengubah Data yang Tak Sesuai

21 Agustus 2026
Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

Pratu Rizki Kurniawan Gugur Ditembak OPM di Papua Saat Hari Kemerdekaan, Keluarga Siapkan Pemakaman di Pesisir Selatan

18 Agustus 2026
Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

Pratu Rizki Kurniawan, Prajurit TNI Asal Sumbar Gugur Ditembak OPM di Papua Saat HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026
Next Post
Pemko Padang Panjang Meriahkan HUT Korpri Bakal Gelar Sejumlah Kegiatan

Pemko Padang Panjang Meriahkan HUT Korpri Bakal Gelar Sejumlah Kegiatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Pemprov Sumbar Akui PNS yang Berbuat Mesum di Ruang Kerja di Video Viral Pejabatnya

Ketahuan Berbuat Mesum di Ruang Kerja, Pejabat Pemprov Sumbar Mengundurkan Diri

25 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.