Sabtu, Juni 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Barang Bukti Terpidana Mati Pembunuhan 3 Perempuan di Padang Pariaman Dimusnahkan, Kecuali Uang dan Motor

Rendi Hakimi
Rabu, 3 Juni 2026 11:04
in Kabar Sumbar
Wanda, terpidana mati kasus pembunuhan dan mutilasi di Padang Pariaman.

Wanda, terpidana mati kasus pembunuhan dan mutilasi di Padang Pariaman.


Kabarminang — Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Dewi Yanti, menyebut sejumlah barang bukti dari terpidana mati pembunuhan dan mutilasi Satria Juhanda alias Wanda akan dimusnahkan.

“Barang bukti yang akan dimusnahkan adalah barang bukti yang tidak lagi memiliki nilai guna,” katanya usai persidangan di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (2/5).

Ia menyebut barang bukti yang akan dimusnahkan itu berupa sebilah parang, enam helai karung, helm berwarna cokelat milik korban, kaos oblong biru, dan celana panjang abu-abu yang dikenakan terpidana saat menjalankan aksinya, hingga daun-daun dengan bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Untuk barang-barang yang merupakan milik korban, seperti uang dan sepeda motor, akan dikembalikan kepada keluarga korban melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman yang diketuai Dewi Yanti menjatuhkan pidana mati kepada Satria Juhanda alias Wanda pada sidang yang digelar Selasa (2/6/2026). Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan tidak terdapat keadaan yang meringankan bagi terdakwa.

Adapun tiga korban dalam perkara tersebut adalah Septia Adinda, Siska Oktavia Rusdi, dan Adek Gustiana. Salah satu korban ditemukan dalam kondisi termutilasi di aliran Sungai Batang Anai, Padang Pariaman. Sementara itu, dua korban lainnya ditemukan di dalam sumur tua di belakang rumah terdakwa di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Kasus ini terungkap pada 2025.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Richa Marianas, mengatakan pihaknya menghormati putusan majelis hakim. Namun, ia menilai pidana mati bukanlah hukuman yang tepat bagi kliennya.

“Kami berpendapat pidana mati terlalu berat. Kami melihat masih ada aspek-aspek yang seharusnya menjadi pertimbangan sehingga hukuman yang lebih tepat menurut pandangan kami adalah pidana penjara selama 20 tahun, karena itu kami akan mengajukan banding,” ujarnya usai persidangan, Selasa (2/6/2026).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Adek GustianabandingBarang BuktiBatang AnaiDewi Yantihakimkasus mutilasiKasus Pembunuhankejaksaankorban pembunuhanKuasa HukummutilasiPadang PariamanPembunuhanpengadilan negeriPengadilan Negeri Pariamanpidana matiSatria JuhandaSeptia AdindaSiska Oktavia RusdiSumatera BaratSumbarSungai Batang AnaiTerpidana MatiWanda

Berita Terkait

Enam Bulan Pascabencana, Sejumlah Daerah di Padang Masih Kesulitan Air Bersih

Enam Bulan Pascabencana, Sejumlah Daerah di Padang Masih Kesulitan Air Bersih

6 Juni 2026
Viral Dugaan Penghentian Proyek Fly Over Sitinjau Lauik, Pelaku Disebut Bawa Parang

Viral Dugaan Penghentian Proyek Fly Over Sitinjau Lauik, Pelaku Disebut Bawa Parang

6 Juni 2026
Razia Kos-kosan di Padang, 7 Laki-Laki dan 6 Perempuan Diciduk Satpol PP

Razia Kos-kosan di Padang, 7 Laki-Laki dan 6 Perempuan Diciduk Satpol PP

6 Juni 2026
Wali Kota Padang Dorong Bungus Teluk Kabung Jadi Home Base Akademi Sepakbola

Wali Kota Padang Dorong Bungus Teluk Kabung Jadi Home Base Akademi Sepakbola

6 Juni 2026
Ratusan Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Pemerintah Pusat Siapkan Investasi Awal Rp300 Miliar

Ratusan Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Pemerintah Pusat Siapkan Investasi Awal Rp300 Miliar

6 Juni 2026
Terduga Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga di Padang Disebut Sudah Lama Jadi Sorotan Warga

Terduga Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga di Padang Disebut Sudah Lama Jadi Sorotan Warga

6 Juni 2026
Next Post
Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Sawit Agam

4 Juni 2026

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

Pria di Pasaman Barat Curi Rp30 Juta, Pakai untuk Judi, Beli Motor, Tidur dengan Perempuan

4 Juni 2026

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

Pelajar Perempuan di Agam Dijambret Saat Berkendara, Pelaku Dikejar hingga Tertangkap

4 Juni 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.