Rabu, September 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Barang Bukti Terpidana Mati Pembunuhan 3 Perempuan di Padang Pariaman Dimusnahkan, Kecuali Uang dan Motor

Rendi Hakimi
Rabu, 3 Juni 2026 11:04
in Kabar Sumbar
Wanda, terpidana mati kasus pembunuhan dan mutilasi di Padang Pariaman.

Wanda, terpidana mati kasus pembunuhan dan mutilasi di Padang Pariaman.


Kabarminang — Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Dewi Yanti, menyebut sejumlah barang bukti dari terpidana mati pembunuhan dan mutilasi Satria Juhanda alias Wanda akan dimusnahkan.

“Barang bukti yang akan dimusnahkan adalah barang bukti yang tidak lagi memiliki nilai guna,” katanya usai persidangan di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (2/5).

Ia menyebut barang bukti yang akan dimusnahkan itu berupa sebilah parang, enam helai karung, helm berwarna cokelat milik korban, kaos oblong biru, dan celana panjang abu-abu yang dikenakan terpidana saat menjalankan aksinya, hingga daun-daun dengan bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Untuk barang-barang yang merupakan milik korban, seperti uang dan sepeda motor, akan dikembalikan kepada keluarga korban melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman yang diketuai Dewi Yanti menjatuhkan pidana mati kepada Satria Juhanda alias Wanda pada sidang yang digelar Selasa (2/6/2026). Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan tidak terdapat keadaan yang meringankan bagi terdakwa.

Adapun tiga korban dalam perkara tersebut adalah Septia Adinda, Siska Oktavia Rusdi, dan Adek Gustiana. Salah satu korban ditemukan dalam kondisi termutilasi di aliran Sungai Batang Anai, Padang Pariaman. Sementara itu, dua korban lainnya ditemukan di dalam sumur tua di belakang rumah terdakwa di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Kasus ini terungkap pada 2025.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Richa Marianas, mengatakan pihaknya menghormati putusan majelis hakim. Namun, ia menilai pidana mati bukanlah hukuman yang tepat bagi kliennya.

“Kami berpendapat pidana mati terlalu berat. Kami melihat masih ada aspek-aspek yang seharusnya menjadi pertimbangan sehingga hukuman yang lebih tepat menurut pandangan kami adalah pidana penjara selama 20 tahun, karena itu kami akan mengajukan banding,” ujarnya usai persidangan, Selasa (2/6/2026).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Adek GustianabandingBarang BuktiBatang AnaiDewi Yantihakimkasus mutilasiKasus Pembunuhankejaksaankorban pembunuhanKuasa HukummutilasiPadang PariamanPembunuhanpengadilan negeriPengadilan Negeri Pariamanpidana matiSatria JuhandaSeptia AdindaSiska Oktavia RusdiSumatera BaratSumbarSungai Batang AnaiTerpidana MatiWanda

Berita Terkait

Bupati Solok Selatan Tinjau Goa Batu Kapal, Dorong Pengembangan Wisata dan Ekonomi Warga

Bupati Solok Selatan Tinjau Goa Batu Kapal, Dorong Pengembangan Wisata dan Ekonomi Warga

2 September 2026
Viral! Kayu Penopang Warung di Kawasan Kelok 9 Tampak Lapuk, Netizen Soroti Keamanan dan Pemandangan

Viral! Kayu Penopang Warung di Kawasan Kelok 9 Tampak Lapuk, Netizen Soroti Keamanan dan Pemandangan

1 September 2026
Pemko Pariaman Lepas 16 Kontingen PORSADIN VII Tingkat Sumbar

Pemko Pariaman Lepas 16 Kontingen PORSADIN VII Tingkat Sumbar

1 September 2026
Dugaan Pungli di Sekolah di Padang Disorot DPRD, Disdikbud: Itu Sumbangan Sukarela

Dugaan Pungli di Sekolah di Padang Disorot DPRD, Disdikbud: Itu Sumbangan Sukarela

1 September 2026
Viral Video Siswa SD di Pesisir Selatan Diusir dari Kelas, Diduga Buntut Konflik Dua Guru

Viral Siswa SD di Pesisir Selatan Diusir dari Kelas, Wali Kelas Ungkap Duduk Perkara

1 September 2026
Viral Video Siswa SD di Pesisir Selatan Diusir dari Kelas, Diduga Buntut Konflik Dua Guru

Viral Video Siswa SD di Pesisir Selatan Diusir dari Kelas, Diduga Buntut Konflik Dua Guru

1 September 2026
Next Post
Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

Truk Tabrak Truk Parkir di Tanah Datar, Diduga Sopir Mengantuk

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.