Menurut dia, tim kuasa hukum akan segera menyusun memori banding sebagai dasar argumentasi hukum dalam upaya tersebut.
“Besok kami mulai menyusun memori banding. Dalam memori itu nantinya kami akan menguraikan alasan-alasan hukum yang menjadi dasar keberatan kami terhadap putusan pidana mati yang dijatuhkan kepada klien kami,” katanya
halaman 2 dari 2
















