Jumat, Juni 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Banjir Berulang di Mentawai Picu Sorotan terhadap Izin Perusahaan Ekstraktif

Dharma Harisa
Jumat, 18 Juli 2025 08:36
in Kabar Sumbar
Salah satu titik banjir di Mentawai, Selasa (10/6).

Salah satu titik banjir di Mentawai, Selasa (10/6).


Kabarminang – Banjir kembali merendam Desa Saureinu, Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (14/7/2025), setelah hujan sedang mengguyur wilayah itu selama dua hari berturut-turut.

Peristiwa ini menjadi banjir kedua yang terjadi di tahun yang sama dalam waktu kurang dari sebulan, dan ketiga kalinya sepanjang 2025. Tingginya frekuensi banjir memunculkan kekhawatiran baru soal daya dukung ekosistem pulau kecil yang terus ditekan oleh aktivitas industri ekstraktif.

“Intensitas banjir yang terus meningkat adalah bukti bahwa Pulau Sipora semakin rentan terhadap krisis iklim. Ini bukan hanya soal cuaca ekstrem dan pergeseran musim, tetapi juga soal hadirnya ancaman baru yang mengubah bentang alam pulau kecil,” kata Amalya Reza, Juru Kampanye Bioenergi dari Trend Asia, dalam pernyataan tertulis yang diterima Sumbarkita, Rabu (16/7).

Salah satu ancaman yang disorot adalah keberadaan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Sumber Permata Sipora (SPS). Perusahaan ini mengantongi izin pemanfaatan hasil hutan kayu di atas lahan seluas 20.706 hektare, mencakup hampir sepertiga luas Pulau Sipora yang hanya 61.518 hektare. Luas itu juga mencakup lebih dari separuh wilayah 6 Daerah Aliran Sungai (DAS), dari total 17 DAS yang masuk dalam wilayah konsesi.

“Potensi deforestasi hutan alam mencapai 97 persen dari luas konsesi, atau setara 20.143 hektare. Ini sangat berbahaya bagi sistem tata air pulau kecil seperti Sipora, yang DAS-nya pendek dan sangat sensitif terhadap perubahan tutupan lahan,” jelas Amalya.

Ancaman kerusakan lingkungan di Sipora dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PPK), khususnya Pasal 23 yang mewajibkan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara terpadu dan berbasis kesatuan ekologis.

Meskipun izin seperti PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) tak secara eksplisit dilarang di pulau kecil, potensi kerusakan ekologinya justru sangat besar.

Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) PT SPS saat ini masih dalam proses, namun telah masuk dalam kategori risiko tinggi. Dalam proses penyusunan ANDAL, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menemukan dugaan manipulasi data penggunaan lahan, tidak adanya konsultasi publik yang sah, serta tanda tangan persetujuan dari warga desa yang diperoleh tanpa informasi utuh.

“Warga tidak diberi ruang partisipasi bermakna. Mereka tak tahu-menahu soal keberadaan proyek ini. Bahkan sistem tenurial adat yang memakai skema komunal kaum, justru diabaikan dalam proses pelepasan hak,” kata Diki Rafiqi, Direktur LBH Padang.

Diki menyebut bahwa dalam delapan desa yang masuk ke dalam wilayah konsesi, metode yang dipakai adalah pengumpulan tanda tangan dari perwakilan desa, tanpa melibatkan struktur adat yang sah. Selain itu, peta wilayah adat juga tidak digunakan sebagai acuan utama, menyebabkan tumpang tindih antara wilayah konsesi dan tanah ulayat masyarakat Mentawai.

Fenomena ini bukan hanya terjadi di Pulau Sipora. Di Pagai Utara dan Selatan, hampir seluruh daratan dikontrol oleh PBPH PT Minas Pagai Lumber. Sedangkan di Pulau Siberut, hampir separuh wilayahnya sudah dikuasai oleh beberapa perusahaan pemegang izin PBPH, seperti PT Salaki Suma Sejahtera, PT Biomass Andalan Energi, serta PT Landarmil Putra Wijaya yang masih dalam proses pengajuan izin.

Padahal, Kepulauan Mentawai secara keseluruhan tergolong kawasan berisiko tinggi terhadap bencana. Berdasarkan data Inarisk BNPB, 69 persen dari total populasi telah terdampak oleh cuaca ekstrem. Analisis Trend Asia juga mencatat bahwa wilayah pesisir dan DAS di Sipora memiliki tingkat kerentanan banjir yang sangat tinggi.

“Pemerintah harus segera menghentikan penerbitan izin-izin industri ekstraktif di pulau-pulau kecil, dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap yang telah terbit. Suara masyarakat adat tidak boleh diabaikan, karena mereka adalah penjaga benteng terakhir ekosistem yang rentan,” pungkas Amalya.


Tags: banjir mentawai

Berita Terkait

Kemendikdasmen Perkuat Peran Bunda PAUD di Padang Panjang untuk Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Kemendikdasmen Perkuat Peran Bunda PAUD di Padang Panjang untuk Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

19 Juni 2026
Bupati Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Kampung Siaga Bencana Lubuk Alung

Bupati Padang Pariaman Kukuhkan Pengurus Kampung Siaga Bencana Lubuk Alung

19 Juni 2026
Wali Kota Pariaman Buka Gala Siswa Indonesia 2026, Diikuti 72 Atlet SMP

Wali Kota Pariaman Buka Gala Siswa Indonesia 2026, Diikuti 72 Atlet SMP

19 Juni 2026
Pemkab Agam Anggarkan Rp498 Juta untuk Beli Kursi, Kasur, hingga Peralatan Dapur

Pemkab Agam Anggarkan Rp498 Juta untuk Beli Kursi, Kasur, hingga Peralatan Dapur

19 Juni 2026
Pemkab Solok Selatan Gelar Pameran UMKM, Libatkan 43 Pelaku Usaha Lokal

Banyak UMKM di Sumbar Belum Kantongi NIB dan Izin Edar Produk, Produk Sulit Tembus Pasar Lebih Luas

19 Juni 2026
Pemko Padang Panjang Terima Dana Bencana Rp79 Miliar, Salurkan Rp3 Miliar untuk Aceh

Pemko Padang Panjang Terima Dana Bencana Rp79 Miliar, Salurkan Rp3 Miliar untuk Aceh

19 Juni 2026
Next Post
Curi Empat Handphone, Pria di Agam Diciduk Polisi

Curi Empat Handphone, Pria di Agam Diciduk Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

Kabur ke Kuantan Singingi, Penusuk Pria yang Tewaskan Korban di Sijunjung Ditangkap Polisi

15 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.