Kabarminang – Aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Wisata Kandih, Kota Sawahlunto, dibubarkan polisi pada Sabtu malam (25/4/2026). Sejumlah sepeda motor dan remaja pelaku berhasil diamankan dalam operasi cepat tersebut.
Respon cepat ditunjukkan jajaran Polres Sawahlunto dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di kawasan Wisata Kandih, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 22.50 WIB.
Penertiban dipimpin Pamapta I Ipda Novriko bersama Pawas Ipda Ciko Oklef Kosasi Nurman dan personel SPKT, setelah menerima aduan warga melalui layanan call center 110.
Setibanya di lokasi, petugas langsung bergerak cepat membubarkan aksi balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah sepeda motor beserta pengendaranya.
Beberapa kendaraan yang diamankan di antaranya Honda Beat, Yamaha Jupiter, serta satu unit Honda Astrea Grand tanpa nomor polisi (trondol).
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Sawahlunto untuk proses lebih lanjut. Para pengendara dikenakan sanksi tilang oleh Sat Lantas, serta diwajibkan dijemput oleh orang tua atau keluarga sebagai bagian dari pembinaan.
Ipda Novriko menegaskan, tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
“Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
Selama penertiban berlangsung, situasi di kawasan Kandih terpantau aman dan kondusif. Polisi turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan kejadian melalui layanan 110.
Penertiban ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih aman dan nyaman di Kota Sawahlunto. (tribratanews)
















