“Edukasi bahaya perilaku menyimpang ini harus masuk ke sekolah-sekolah. Kita harus membentengi moral anak-anak sejak dini, mulai dari TK sampai SMA,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia menawarkan pendekatan pemberdayaan ekonomi sebagai salah satu solusi pembinaan bagi kelompok rentan. Pembentukan unit usaha produktif dinilai dapat membantu mengarahkan aktivitas mereka ke hal-hal yang lebih positif dan bermanfaat.
“Kita harus merangkul mereka dengan membuatkan unit usaha. Jika mereka punya kesibukan yang menghasilkan uang, mereka akan teralih dari lingkaran negatif,” ucapnya.
Di akhir pemaparannya, Armen juga mengusulkan agar peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dioptimalkan untuk mendukung program pendampingan dan pembinaan. Menurutnya, dana zakat dan infak dapat dimanfaatkan untuk membantu pembiayaan program rehabilitasi dan pendampingan sosial maupun keagamaan.
“Pemerintah bisa menggunakan dana BAZNAS untuk membiayai program rehabilitasi ini. Dana zakat bisa dipakai untuk pendampingan medis dan agama agar mereka kembali normal,” pungkasnya.















