Minggu, September 28, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polemik Lagu Sukatani dan Sejarah Pencekalan Lagu di Indonesia

Habil Ramanda
Sabtu, 22 Februari 2025 19:46
in Nasional
Band punk Sukatani diminta menarik peredaran lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar."

Band punk Sukatani diminta menarik peredaran lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar."


Kabarminang.com – Lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dilantunkan Band Sukatani, viral di media sosial karena lirik lagunya dinilai berisi kritik tajam pada polisi

Setelah viralnya lagu tersebut, tiba-tiba grup band bergenre punk asal Purbalingga itu menarik lagu hits mereka dari semua platform pemutar musik, sehingga muncul dugaan ada tekanan dan pencekalan lagu.

Vokalis Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy, juga menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa lagu tersebut adalah bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang diduga melanggar aturan.

Sejarah Pencekalan Lagu

Fenomena pencekalan lagu bukan hal baru di Indonesia. Sejarawan Universitas Negeri Padang, Dr. Hendra Naldi menjelaskan, sejak peristiwa Malari 1974, pemerintah Orde Baru mulai menerapkan kebijakan represif terhadap kebebasan berekspresi, termasuk bagi musisi.

“Pasca-Malari, pemerintahan Soeharto semakin menekan kebebasan berekspresi dengan mengeluarkan berbagai regulasi karet,” ujar Hendra kepada Sumbarkita, Sabtu (22/2).

Menurut Hendra, awalnya yang dilarang bukan lagu-lagu kritik sosial, melainkan lagu-lagu “cengeng.” Salah satu contohnya adalah “Hati yang Luka” karya Betharia Sonata. Lagu ini berkisah tentang kekerasan dalam rumah tangga dan dianggap tidak mencerminkan semangat patriotisme Orde Baru.

“Harmoko, Menteri Penerangan saat itu, menilai lagu-lagu cengeng menggambarkan ketidakberdayaan dan bertentangan dengan citra negara yang ingin dibangun Orde Baru,” jelasnya.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Lagu Sukatani

Berita Terkait

Viral, Siswa Temukan Lintah Hidup di Sajian Paket Makan Bergizi Gratis

Viral, Siswa Temukan Lintah Hidup di Sajian Paket Makan Bergizi Gratis

22 September 2025
Video Bilang Mau Rampok Uang Negara Viral, Anggota DPRD Ini Dipecat PDIP dan Balik Jadi Sopir Truk

Video Bilang Mau Rampok Uang Negara Viral, Anggota DPRD Ini Dipecat PDIP dan Balik Jadi Sopir Truk

22 September 2025
Resmi, Ini Daftar 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

Resmi, Ini Daftar 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

20 September 2025
Sosok Hasan Nasbi, Putra Bukittinggi yang Dicopot Presiden Prabowo dari Kepala PCO

Sosok Hasan Nasbi, Putra Bukittinggi yang Dicopot Presiden Prabowo dari Kepala PCO

19 September 2025
Menteri Keuangan: Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran Penerimaan CPNS 2026

Menteri Keuangan: Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran Penerimaan CPNS 2026

18 September 2025
Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bukittinggi Dimulai Minggu Depan

Viral Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orang Tua Diminta Tak Gugat Jika Anak Keracunan

18 September 2025
Next Post
Ketua DPRD Dharmasraya Tinjau Warga Terdampak Banjir, Dukung Normalisasi Sungai Batang Timpeh

Ketua DPRD Dharmasraya Tinjau Warga Terdampak Banjir, Dukung Normalisasi Sungai Batang Timpeh

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

27 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.