Kabarminang — Wali Nagari dan Pengurus Persatuan Olahraga Buru Babi (Porbi) Nagari Sungai Liku Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, mengklarifikasi video yang disebut-sebut mengandung acara “dugem”. Mereka menyampaikan klarifikasi tersebut melalui video yang terbit di Instagram @polsekranahpesisir pada Senin (17/2).
Wali Nagari Sungai Liku Pelangai, Darmawan, mengatakan bahwa acara yang disebut “dugem” dalam video yang viral tersebut terjadi di luar sepengetahuan pihaknya. Ia mengatakan bahwa acara yang sebenarnya ialah organ tunggal, yang diadakan oleh Porbi Sungai Liku Pelangai untuk menyambut tamu peserta buru babi pada keesokan harinya.
“Kami sudah berkomitmen dengan panitia Porbi bahwa acara penyambutan peserta buru babi ditutup pukul 12 malam,” kata Darmawan dalam video itu.
Saat dihubungi pada Selasa (18/2), Darmawan mengatakan video klarifikasi itu dibuat di Pasar Balai Jumat, Pelangai Sungai Liku, tempat diadakannya acara organ tunggal penyambutan peserta buru babi pada Sabtu (15/2).
Pada Senin (17/2) saat diwawancarai Sumbarkita.id, Darmawan membantah ada acara dugem di nagarinya pada Sabtu (15/2) dalam penyambutan peserta buru babi. Ia mengatakan bahwa selama ia berada di sana dari membuka acara itu hingga 30 menit kemudian, tidak ada acara “dugem” tersebut.
Dalam video klarifikasi itu terdapat juga dua orang yang memberikan klarifikasi, yaitu yang menyebut dirinya pengurus Porbi Sungai Liku Pelangai dan tokoh masyarakat setempat.