Kabarminang — ZZ (8), bocah perempuan yang diduga diperkosa ayah tirinya, R (51), di Nagari Ampuan Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, mengaku diancam akan dibunuh ayahnya jika menceritakan pemerkosaan itu kepada orang lain.
“ZZ takut menceritakan (dugaan) pemerkosaan yang dialaminya kepada siapa pun karena selalu diancam ayahnya akan dibunuh jika menceritakan hal itu kepada orang lain. Karena itu, dia memilih diam dan memendam saja,” ujar FS (34), tetangga korban, kepada Kabarminang.com, Senin (10/2), berdasarkan pengakuan korban.
FE curiga bahwa ZZ memendam sesuatu. Ia memperhatikan bahwa ZZ tidak seperti anak-anak kebanyakan karena sering murung, matanya sayu, terlihat kebingungan, dan mengucilkan diri.
“Dia seperti memendam masalah besar,” ucap FS.
FS merupakan orang pertama di luar keluarga korban yang mengetahui pelecehan seksual yang dialami ZZ. FS kali pertama mengetahui dugaan pemerkosaan kepada ZZ pada 4 Desember 2024. Ketika itu R membawa ZZ ke sebuah rumah, yang merupakan rumah orang tua R atau rumah nenek FS. Saat itu sang nenek tidak berada di rumah sehingga rumah tersebut kosong.