Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan atas Informasi Hasil Autopsi Afif Maulana ke PTUN

Habil Ramanda
Selasa, 11 Februari 2025 16:10
in Peristiwa
Foto: Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono bersama Keluarga Afif Maulana saat prosesi autopsi ulang Jenazah AM pada (8/8/2024) lalu. (Foto: Habil/Sumbarkita)

Foto: Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono bersama Keluarga Afif Maulana saat prosesi autopsi ulang Jenazah AM pada (8/8/2024) lalu. (Foto: Habil/Sumbarkita)


Kabarminang.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengajukan gugatan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang terkait permintaan salinan hasil autopsi jenazah Afif Maulana yang diajukan oleh keluarga melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Sebelumnya, LBH Padang memenangkan sengketa informasi di Komisi Informasi (KI) Sumbar. Dalam putusannya, KI Sumbar menyatakan bahwa hasil autopsi dan berita acara autopsi tidak termasuk dalam kategori informasi yang dilarang untuk diberikan, terutama kepada pihak keluarga korban yang melakukan autopsi.

Berdasarkan salinan gugatan yang diterima Sumbarkita, Selasa (11/2), Polda Sumbar mengajukan empat alasan terkait keberatannya terhadap putusan KI Sumbar. Terkait salinan hasil autopsi Afif Maulana bukan merupakan produk instansi kepolisian.

“Kapolda Sumbar sebagai pemohon keberatan mengklaim tidak memiliki kewenangan, baik secara etika profesi maupun kelembagaan, untuk memberikan informasi tersebut,” sebut Polda Sumbar dalam gugatan tersebut.

Selain itu, Polda Sumbar juga merujuk pada Keputusan Kapolda Sumbar Nomor: KEP/173/IV/2022 yang mengatur tentang klasifikasi informasi yang dikecualikan di lingkungan kepolisian.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kasus Afif MaulanaPolda Sumba

Berita Terkait

Terdengar Ledakan Saat Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

Terdengar Ledakan Saat Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

18 Juli 2026
Hendak Menuju Padang, Truk Ekspedisi J&T Kecelakaan di Dharmasraya, Paket Berserakan di Jalan

Hendak Menuju Padang, Truk Ekspedisi J&T Kecelakaan di Dharmasraya, Paket Berserakan di Jalan

18 Juli 2026
Rumah Terbakar di Dekat Kantor Samsat Padang, Dua Penghuni Mengungsi

Rumah Terbakar di Dekat Kantor Samsat Padang, Dua Penghuni Mengungsi

18 Juli 2026
Dump Truck Tabrakan dengan Truk Boks Ekspedisi di Dharmasraya, Banyak Paket Tercecer di Jalan

Dump Truck Tabrakan dengan Truk Boks Ekspedisi di Dharmasraya, Banyak Paket Tercecer di Jalan

18 Juli 2026
Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Kepulauan Mentawai

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Pasaman Barat, Akibat Aktivitas Sesar Mentawai

18 Juli 2026
Next Post
Komisi IV DPRD Sumbar Pelajari Pengelolaan BRT kepada Dishub Jakarta

Komisi IV DPRD Sumbar Pelajari Pengelolaan BRT kepada Dishub Jakarta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.