Kamis, November 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Pendidikan

Tujuh Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Ikuti Sekolah P3SPS Angkatan 57 di Jakarta

Redaksi
Kamis, 05 November 2026 | 11:15
in Pendidikan
Sebanyak tujuh mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang mengikuti Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Angkatan 57 yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta.

Sebanyak tujuh mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang mengikuti Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Angkatan 57 yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Sebanyak tujuh mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang mengikuti Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Angkatan 57 yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPI Pusat di Jakarta Pusat, DKI Jakarta, pada Selasa-Kamis (3-5/11/2026). Kegiatan itu diikuti peserta dari berbagai stasiun televisi, lembaga penyiaran nasional, serta sejumlah perguruan tinggi.

Selama kegiatan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek regulasi dan etika penyiaran. Materi yang diberikan mencakup perlindungan kepentingan publik dan hak privat, penghormatan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta penerapan nilai dan norma kesopanan, kesusilaan, dan etika profesi.

Peserta juga mempelajari Undang-Undang Penyiaran, ketentuan program siaran lokal dan asing, penggolongan program siaran, hingga regulasi mengenai program siaran mistik, horor, dan supranatural. Materi lainnya membahas ketentuan program siaran jurnalistik, iklan, serta regulasi penyiaran terkait rokok, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), termasuk minuman beralkohol.

Salah seorang peserta dari UIN Imam Bonjol Padang, Rian Hadi Putra, menyebut Sekolah P3SPS menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan sekaligus mengembangkan kemampuan di bidang penyiaran.

“Kami sangat antusias mengikuti Sekolah P3SPS ini karena ini adalah kesempatan bagi kami untuk mengembangkan kemampuan dan ilmu di bidang penyiaran,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pada hari ini peserta akan mengikuti ujian akhir, kunjungan terkait pemantauan isi siaran, pengisian kuesioner, pengumuman kelulusan, dan penutupan kegiatan.

Ia berharap keikutsertaan mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang dalam Sekolah P3SPS tidak hanya memperkaya pengalaman belajar di luar kampus, tetapi juga membangun kesadaran kritis mengenai tanggung jawab media dalam menghadirkan tayangan yang informatif, edukatif, sehat, dan berpihak pada kepentingan publik.


Tags: etika penyiaranKomisi Penyiaran IndonesiaKomunikasi dan Penyiaran IslamKPI Pusatmahasiswa Sumatera Baratmahasiswa UIN Imam Bonjol Padangmedia penyiaranP3SPS Angkatan 57pedoman perilaku penyiaranpendidikan jurnalistikpenyiaran IndonesiaRegulasi penyiaranSekolah P3SPSstandar program siaran
ShareTweetPin

Berita Terkait

UIN Imam Bonjol Padang Gelar Seribu Santri untuk Negeri, Diikuti 1.070 Peserta

UIN Imam Bonjol Padang Gelar Seribu Santri untuk Negeri, Diikuti 1.070 Peserta

31 Oktober 2026
Empat Dosen UM Sumatera Barat Lulus sebagai Asesor LAMGAMA

Empat Dosen UM Sumatera Barat Lulus sebagai Asesor LAMGAMA

30 Oktober 2026
UIN Imam Bonjol Padang Gelar Ekspo Kemandirian Pesantren 2026, Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi

UIN Imam Bonjol Padang Gelar Ekspo Kemandirian Pesantren 2026, Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi

29 Oktober 2026
UIN Imam Bonjol Padang Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Peran Pendidikan dan Organisasi

UIN Imam Bonjol Padang Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Tekankan Peran Pendidikan dan Organisasi

28 Oktober 2026
Kisah Annisa Anwar, Perempuan Muda Asal Solok Berhasil Lolos Beasiswa di Al-Azhar Mesir

Kisah Annisa Anwar, Perempuan Muda Asal Solok Berhasil Lolos Beasiswa di Al-Azhar Mesir

27 Oktober 2026
Perkuat Pendidikan dan Riset, UIN Imam Bonjol Padang Jajaki Kerja Sama dengan Japan Foundation

Perkuat Pendidikan dan Riset, UIN Imam Bonjol Padang Jajaki Kerja Sama dengan Japan Foundation

27 Oktober 2026
Next Post
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Padang

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Padang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

5 Perusahaan Travel Umrah di Sumbar Tak Berizin Berangkatkan Jemaah, Ini Nama-Namanya

3 November 2026

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

Sepasang Kekasih di Sijunjung Digerebek Warga, Pria 18 Tahun Bersembunyi di Bawah Kasur

1 November 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

Lewat Jam Bertamu, Sepasang Mahasiswa di Padang Digerebek Warga dan Didenda 15 Sak Semen

2 November 2026

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

Butuh Uang Bayar Kos, PSK di Tanah Datar Minta Carikan Pelanggan, Muncikarinya Ditangkap

1 November 2026

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

Rumah Lansia di Tanah Datar Dibobol Maling, Uang dan Emas Senilai Rp45 Juta Raib

2 November 2026

Berita Terkini

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Padang

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Padang

5 November 2026

Tujuh Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Ikuti Sekolah P3SPS Angkatan 57 di Jakarta

Tujuh Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang Ikuti Sekolah P3SPS Angkatan 57 di Jakarta

5 November 2026

Video: Sesosok Mayat Ditemukan di Padang

Video: Sesosok Mayat Ditemukan di Padang

5 November 2026

Galodo Kembali Terjang Solok, Listrik Padam dan Jalan Hanyut

Belajar dari Banjir Bandang November Tahun Lalu, Pakar Lingkungan: Alam Takambang Jadi Guru, Pinteh Sabalun Anyuik

5 November 2026

Temui Menteri PKP, Wali Kota Padang Bahas Kelanjutan Huntap hingga Penataan Teluk Bayur

Temui Menteri PKP, Wali Kota Padang Bahas Kelanjutan Huntap hingga Penataan Teluk Bayur

5 November 2026

Mahasiswa Diduga Muncikari Ditangkap di Hotel di Sumbar, Perempuan Asal Riau Jadi Korban

Mahasiswa Diduga Muncikari Ditangkap di Hotel di Sumbar, Perempuan Asal Riau Jadi Korban

5 November 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.