Kabarminang – Empat dosen Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat dinyatakan lulus sebagai asesor Lembaga Akreditasi Mandiri Keagamaan (LAMGAMA). Kelulusan tersebut diumumkan pada Rabu (28/10/2026).
Keempat dosen tersebut adalah Prof. Dr. Mahyuddin Ritonga, M.A., Dr. Ahmad Lahmi, M.A., Dr. Sri Wahyuni, M.Pd.I., dan Dr. Desi Asmaret, M.Ag.
Capaian ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi akademik dosen sekaligus memperluas kontribusi UM Sumatera Barat dalam mendukung penjaminan mutu pendidikan tinggi di tingkat nasional.
Sebelum dinyatakan lulus sebagai asesor, keempat dosen tersebut telah mengikuti serangkaian tahapan seleksi. Mereka terlebih dahulu dinyatakan lulus seleksi kompetensi yang hasilnya diumumkan pada 30 September 2026 melalui Surat Nomor 49/DE/LAMGAMA/PU/IX/2026.
Selanjutnya, mereka mengikuti tahapan wawancara yang diselenggarakan pada 10–11 Oktober 2026. Tahapan tersebut merupakan bagian dari proses seleksi untuk menilai kesiapan calon asesor dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesional di bidang akreditasi pendidikan tinggi.
Rektor UM Sumatera Barat, Riki Saputra, menyampaikan apresiasi atas kelulusan empat dosen tersebut sebagai asesor LAMGAMA.
Ia berharap pencapaian itu dapat menjadi motivasi bagi dosen lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi, memperluas kontribusi profesional, serta mengambil peran aktif dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi.
Menurutnya, kelulusan tersebut juga diharapkan memperluas keterlibatan dosen UM Sumatera Barat dalam mendukung pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan tinggi, khususnya pada program studi yang berada dalam cakupan akreditasi LAMGAMA.
Sebagai asesor, keempat dosen tersebut diharapkan dapat berperan dalam proses evaluasi dan penilaian akreditasi secara profesional dan objektif, dengan berpedoman pada standar mutu yang berlaku.
“Bagi UM Sumatera Barat, pencapaian tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat kompetensi dosen, dan mendorong keterlibatan sivitas akademika dalam pengembangan mutu pendidikan tinggi di tingkat nasional. Kompetensi yang dimiliki para dosen juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan budaya mutu di lingkungan universitas, khususnya melalui penguatan pemahaman mengenai standar dan mekanisme akreditasi,” pungkasnya.






















