Sabtu, Oktober 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

Muhammad Okta Ilvan
Jumat, 30 Oktober 2026 | 21:35
in Hukum & Kriminal
Barang bukti 900 liter biosolar bersubsidi yang disista polisi dari pria berinisial MAG (19 tahun) di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 19.10 WIB. Foto: Polres Lima Puluh Kota

Barang bukti 900 liter biosolar bersubsidi yang disista polisi dari pria berinisial MAG (19 tahun) di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 19.10 WIB. Foto: Polres Lima Puluh Kota

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Polisi menangkap pria inisial MAG (19 tahun) di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 19.10 WIB. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar.

Kasatreskrim Polres Lima Puluh Kota, AKP Muhammad Indra Prakoso, mengatakan, MAG merupakan warga Jorong Lareh Nan Panjang, Nagari Batu Payung, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Ia menyebut, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Nagari Sarilamak, tepatnya di SPBU Air Putih.

Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah pikap Mitsubishi Colt L300 yang membawa BBM bersubsidi. Tim kemudian membuntuti kendaraan tersebut.

“Kendaraan itu kita hentikan di pinggir jalan raya Jorong Ketinggian. Setelah diperiksa, ditemukan puluhan jeriken berisi 900 liter biosolar subsidi,” tuturnya kepada Sumbarkita, Jumat (30/10/2026).

Ia merinci, jeriken tersebut berjumlah 36 buah, terdiri dari 12 jeriken berkapasitas 35 liter dan 24 jeriken berkapasitas 20 liter.

“Saat diinterogasi oleh petugas, MAG mengakui BBM tersebut akan dibawa ke Kabupaten Sijunjung. Dia itu kurir, mendapat upah Rp300 ribu sekali perjalanan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, saat ini barang bukti berupa biosolar dan pikap, bersama pelaku, telah dibawa ke Mapolres Lima Puluh Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BBM Ilegalbbm subsidibiosolarKabupaten Lima Puluh Kotakurir BBM subsidiLima Puluh Kotapenangkapan kurir BBMpengangkutan biosolarpenimbunan BBM subsidipenyalahgunaan BBM subsidipenyalahgunaan solarPolres Lima Puluh KotaSatreskrim Polres Lima Puluh KotaSijunjungSPBU Air Putih
ShareTweetPin

Berita Terkait

Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

30 Oktober 2026
Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026
Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

Sebut Anak Tiri Kena Guna-Guna, Pria di Agam Cabuli Korban, Berujung Ditangkap Warga

29 Oktober 2026
Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026
Tukang Parkir Merangkap Maling Ponsel Ditangkap di Belakang Plaza Andalas Padang

Tukang Parkir Merangkap Maling Ponsel Ditangkap di Belakang Plaza Andalas Padang

29 Oktober 2026
Ancam Ibu dan Adik Kandung Pakai Pisau, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Ancam Ibu dan Adik Kandung Pakai Pisau, Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

28 Oktober 2026
Next Post
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer dari Puncak

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer dari Puncak

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

Polisi Tangkap 25 Orang Timbun BBM Subsidi di Sumbar, 17.534 Liter Disita

26 Oktober 2026

Berita Terkini

UIN Imam Bonjol Padang Gelar Seribu Santri untuk Negeri, Diikuti 1.070 Peserta

UIN Imam Bonjol Padang Gelar Seribu Santri untuk Negeri, Diikuti 1.070 Peserta

31 Oktober 2026

Wako Yota Balad Kukuhkan 67 Dewan Hakim MTQ ke-IX Kota Pariaman

Wako Yota Balad Kukuhkan 67 Dewan Hakim MTQ ke-IX Kota Pariaman

31 Oktober 2026

Gudang Peralatan Milik Warga Terbakar di Kota Solok, Empat Mobil Damkar Dikerahkan

Gudang Peralatan Milik Warga Terbakar di Kota Solok, Empat Mobil Damkar Dikerahkan

30 Oktober 2026

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer dari Puncak

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer dari Puncak

30 Oktober 2026

Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

30 Oktober 2026

Kasus ISPA di Sumbar Tembus 64.350 Sepanjang Oktober 2026, Agam Tertinggi

Kasus ISPA di Sumbar Tembus 64.350 Sepanjang Oktober 2026, Agam Tertinggi

30 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.