Sabtu, Oktober 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Holy Adib
Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:37
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Batam, Kepulauan Riau, pada 23 Oktober 2026 karena diduga menyetubuhi anak kandung dan anak tirinya di Nagari Batagak, Kecamatan Sungai Pua, Agam, Sumatera Barat. Foto: Polresta Bukittinggi

Polisi menangkap seorang pria di Batam, Kepulauan Riau, pada 23 Oktober 2026 karena diduga menyetubuhi anak kandung dan anak tirinya di Nagari Batagak, Kecamatan Sungai Pua, Agam, Sumatera Barat. Foto: Polresta Bukittinggi

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Seorang pria di Nagari Batagak, Kecamatan Sungai Pua, Agam, Sumatera Barat, menyetubuhi anak kandungnya saat istrinya tertidur nyenyak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi, AKP Wiko Satria Afdal, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial Y (45 tahun), tukang bangunan. Sementara itu, katanya, korban, yang merupakan anak kandung tersangka, berinisial S (9 tahun), kini siswi kelas 4 SD.

Wiko menyampaikan bahwa Y menyetubuhi kedua korban berkali-kali sejak Juni 2025. Saking seringnya disetubuhi, kata Wiko, korban tidak ingat berapa kali disetubuhi.

“Saat penyidik bertanya kepada korban apakah tersangka menyetubuhinya lebih dari tiga kali, korban menjawab lebih dari tiga kali. Saat ditanya lebih dari lima kali, korban menjawab lebih dari lima kali,” ucap Wiko kepada Kabarminang.com pada Kamis (29/10/2026).

Wiko menuturkan bahwa Y menyetubuhi korban pertama kali saat mereka tidur bertiga satu ranjang. Ketika istrinya terlelap, Y menyetubuhi anaknya.

“Y juga pernah menyetubuhi anak kandungnya saat istrinya dirawat di rumah sakit. Waktu itu dia hanya berdua dengan anak kandungnya di rumah. Anak tirinya menemani istrinya di rumah sakit. Pada malam harinya, Y mengimpit korban dengan tubuhnya yang besar sehingga korban tidak bisa melawan,” tutur Wiko.

Tiap kali menyetubuhi anak kandungnya, kata Wiko, Y meminta korban untuk tidak menceritakan perbuatannya itu kepada ibu korban atau orang lain. Karena takut dimarahi oleh ayahnya, korban tidak mengungkapkan kejadian itu kepada siapa pun.

Wiko mengatakan bahwa Y juga menyetubuhi anak tirinya, berinisial A (14 tahun), kini siswi kelas 1 SMP. Ia menyebut bahwa Y juga menyetubuhi korban sejak Juni 2025 lebih dari lima kali.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: agamanak korban kekerasan seksualayah setubuhi anakAyah tiriberita Agamhukum dan kriminalkasus kejahatan seksualkasus kekerasan terhadap anakkasus pencabulan anakkekerasan seksual terhadap anakkriminal Sumatera Baratpelecehan seksual anakpenangkapan pelaku di Batamperlindungan anakPolresta Bukittinggi
ShareTweetPin

Berita Terkait

Digerebek Warga, PNS dan Pemilik Kios Jadi Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota

Digerebek Warga, PNS dan Pemilik Kios Jadi Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota

31 Oktober 2026
Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

31 Oktober 2026
6 Orang dari Payakumbuh Ditangkap di Padang Saat Jual Motor Curian

6 Orang dari Payakumbuh Ditangkap di Padang Saat Jual Motor Curian

31 Oktober 2026
Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Lima Puluh Kota Babak Belur Diamuk Warga

31 Oktober 2026
Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

Dibayar Rp300 Ribu Bawa Biosolar Subsidi ke Sijunjung, Pemuda di Lima Puluh Kota Ditangkap

30 Oktober 2026
Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

Punya Hubungan Sesama Jenis, Dua Perempuan di Payakumbuh Diamankan Satpol PP

30 Oktober 2026
Next Post
Pemko Padang Targetkan 523 Huntap untuk Korban Bencana Rampung pada 2027

Pemko Padang Targetkan 523 Huntap untuk Korban Bencana Rampung pada 2027

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

Tidur Bertiga Seranjang, Pria di Agam Setubuhi Anak Kandung Saat Istri Terlelap

30 Oktober 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

10 Tahun Dirawat di Rumah Setelah Operasi Usus Buntu, Perempuan di Padang Dibawa ke Rumah Sakit

30 Oktober 2026

Berita Terkini

Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

Kawasan Hulu Sungai TNKS di Pesisir Selatan Disebut Rusak Parah Akibat Tambang Emas Ilegal

31 Oktober 2026

Digerebek Warga, PNS dan Pemilik Kios Jadi Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota

Digerebek Warga, PNS dan Pemilik Kios Jadi Tersangka Kasus Pupuk Subsidi di Lima Puluh Kota

31 Oktober 2026

Dugaan Iklan Palsu dan Kerawanan Bencana Lumin Park Padang, Pengembang Perumahan Buka Suara

Dugaan Iklan Palsu dan Kerawanan Bencana Lumin Park Padang, Pengembang Perumahan Buka Suara

31 Oktober 2026

30 Motor Disita dan 2 Orang Diamankan dalam Tawuran Pelajar di Padang

30 Motor Disita dan 2 Orang Diamankan dalam Tawuran Pelajar di Padang

31 Oktober 2026

Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

Video: Kepala Dinas Marabo Saat Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

31 Oktober 2026

Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

Soroti Temuan Sawit Ilegal di Bekas Karhutla di Dharmasraya, LBH Padang Desak Perusahaan Diperiksa

31 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.